Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Eksploitasi dan Komersialisasi, Krama Catur Desa Bertekad Jaga Hutan Mertha Jati Tamblingan

Bali Tribune / Krama yang tergabung dalam Catur Desa Adat Dalem Tamblingan,melakukan deklarasi penyelamatan hutan dari upaya ekspolitasi dan komersialisasi.

balitribune.co.id | Singaraja - Warga yang tergabung dalam Catur Desa Adat Dalem Tamblingan membulatkan tekad untuk menjaga lingkungan hutan adat, hutan (alas) Mertha Jati Tamblingan dari upaya eksploitasi maupun komersialisasi. Warga/Krama Catur Desa Adat Dalem Tamblingan terdiri dari Desa Gobleg, Desa Gesing, Desa Munduk, Kecamatan Banjar dan Desa Umejero Kecamatan Busungbiu, membulatkan tekad  untuk melakukan penyelamatan ekosistim hutan seluas 1.312,32 hektar sebagai kawasan hutan lindung.Untuk memastikan komitmen itu, mereka melakukan deklarasi di Desa Gobleg, Rabu(14/10).  Ketua Tim Sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan Jro Putu Ardana mengatakan, Catur Desa telah mengajukan pemohonan persetujuan agar bersedia memberikan alas Mertha Jati Tamblingan untuk dikelola dan dijaga kelestariannya oleh krama catur desa kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selama ini kewenangan pengelolaan berada di Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) wilayah Bali. Dari deklarasi yang dilakukan oleh empat bendesa adat yang berada dalam krama catur desa dan tim sembilan terus berupaya maksimal  agar pemohonan pengelolaan alas Mertha Jati Tamblingan menjadi hak pengelolaan Krama Catur Desa.  "Kami krama Catur Desa Adat Dalem Tamblingan telah bersepakat menjaga kelestarian alas Mertha Jati Tamblingan," tegas Putu Ardana.  Tekad krama adat catur desa untuk menjaga alas Mertha Jati, Tamblingan dilatar belakangi keinginan mempertahankan nilai-nilai kawasan hutan suci yang telah diwariskan secara turun temurun. Disamping untuk menjaga daerah resapan air karena empat desa yang mendiami sekitar kawasan hutan merupakan daerah hulu sehingga mempunyai kewajiban menjaga eksistensi Danau Tamblingan. Dan yang terpenting katanya, untuk menjaga harmonisasi antar krama catur desa agar selalu hidup berdampingan dengan alam. "Yang paling khusus agar tidak ada alih fungsi lahan hutan untuk komersial sebagai penunjang ekonomi wisata yang berakibat dilakukannya eksploitasi hutan," imbuhnya.  Ia menambahkan, pihak yang tergabung dalam tim sembilan sebelumnya telah melakukan survei di kawasan hutan termasuk melakukan kajian naskah akademik. Hasilnya, dikawasan hutan Mertha Jati selain hidup berbagai jenis pohon dan satwa sebagai sebuah ekosistem, terdapat juga 17 pura suci didalamnya yang merupakan peninggalan dan warisan tetua sebelumnya. "Hal-hal itu yang kami jaga agar hutan tetap lestari. Toh juga yang diuntungkan nantinya adalah kawasan hilir tetap dapat menikmati air," ucapnya.

wartawan
Khairil Anwar

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.