Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Intervensi, Sebut MDA Bali Impoten

Bali Tribune / KISRUH - Ratusan krama Adat Desa Banyuasri kembali mendatangi Kantor MDA Buleleng, Kamis (2/3). Mereka mendesak MDA Bali turun dan mengikuti paruman desa adat untuk menyelesaikan kisruh di desa adat akibat putusannya yang dianggap memantik konflik.
balitribune.co.id | SingarajaAkibat tidak kunjung mendapat respon, ratusan warga/krama Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng kembali mendatangi Majelis Madya Desa Adat (MDA) Buleleng, Kamis (2/3). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut MDA Provinsi Bali turun tangan menyelesaikan kekisruhan di Desa Adat Banyuasri pasca-Sabha Kerta MDA Provinsi Bali menolak hasil ngadegang Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027. Saat berada di MDA Buleleng, massa krama ditemui Ketua MDA Kabupaten Buleleng I Dewa Putu Budarsa dengan mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian dibawah kendali Kabg Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra.
 
Dalam orasinya dibawah koordinator Made Agus Partama menyebut, kehadirannya di MDA Buleleng untuk menepati janji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika tidak mendapat respon dari MDA Bali atas undangan untuk mengikuti Paruman Desa Adat Banyuasri.
 
”Kekisruhan terjadi akibat keputusan Sabha Kerta MDA Bali yang menolak hasil ngadegang Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027. Kami pun menolak intervensi MDA Bali,” ujar Agus Partama.
 
Dalam konteks itu,katanya lebih lanjut, Desa Adat Banyusari meminta MDA Bali datang ke paruman sebagai bentuk tanggungjawab atas kewenangannya seperti diatur Pasal 76 ayat 2 huruf d Perda no 4/2019 agar masalah adat dan budaya Bali di musyawarahkan untuk melindungi kepentingan Desa Adat.
 
”Aksi damai hendaknya dipahami sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada isntitusi kepada MDA disebabkan Desa Adat Banyuasri bagian dari 1.400 desa adat yang membentuknya,” imbuhnya.
 
Ia pun meyakini eksistensi MDA dianggap cukup mampu membantu Desa Adat Banyuasri keluar dari masalah yang membelitnya. Karena itu, jika MDA tidak bisa menjalankan fungsinya sebagaimana diatur Pasal 76 ayat 2 huruf d Perda no 4/2019 perlu dipertanyakan eksistensi MDA dipertahankan.
 
”Jangan salahakan kalau kita anggap MDA impoten atau mengidap penyakit ED (ejakulasi dini), cepat puas hanya dengan mengeluarkan SK, tidur pulas tidak peduli dengan kekisruhan yang terjadi setelah SK dikeluarkan Sabha Kerta MDA Bali yang telah menyebabkan benih konflik horizontal di Desa Adat Banyuasri yang bila tidak segera diatasi akan semakin meluas,” paparnya.
 
Dalam setiap aksi damai, katanya lagi, pihaknya hanya ingin membuka kesadaran akan pentingnya satya wacana disebabkan adanya menurunnya kepercayaan terhadap para pihak yang mengaku akan membantu menyelesaikan masalah tersebut.
 
”Kami turun beramai-ramai akibat sudah tidak percaya lagi dengan pihak yang selalu berjanji akan membantu menyelesaikan masalah kami, tapi semua janji hanya pepesan kosong,” tutupnya.
 
Sementara itu, Ketua MDA Kabupaten Buleleng I Dewa Putu Budarsa dihadapan ratusan massa mengatakan, seluruh permintaan krama Desa Adat Banyuasri terkait ketidak puasannya atas hasil putusan Sabha Kerta telah disampaikan ke MDA Bali.
 
”Tidak ada yang tertinggal semua telah disampaikan kepada MDA Provinsi Bali di Denpasar,” kata Dewa Budarsa dari atas kursi rodanya.
 
Jika hari ini, sambung dia, ada lagi yang mau disampaikan akan diteruskan hari ini juga agar tidak tersisa masalah sehingga  Desa Adat Banyuasri segera mendapat kepastian penyelesaian terkait kisruh atas keputusan SK Sabha Kerta Desa yang menolak terpilihnya Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Adat 2022-2027.
 
”Silahkan disampaikan kalau hari ini ada lagi agar segera bisa ditindak lanjuti,” ucapnya.
 
Sebelumnya ratusan krama (warga) Desa Adat Banyuasri melakukan unjuk rasa di kantor Majelis Madya Desa Adat (MDA) Buleleng, Kamis, 23 Februari 2023. Massa dibawah koordinator Made Agus Partama membawa berbagai spanduk yang menyiratkan perlawanan terhadap putusan Sabha Kerta MDA Provinsi Bali terkait wicara ngadegang Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027 yang menyatakan pemilihan kelian desa adat dianggap tidak sah.
Turunnya ratusan krama Adat Banyuasri melakukan aksi damai dipicu perseteruan dengan kelompok yang menamakan dirinya Krama Ngarep Solas yang telah dijatuhi sanksi kasepekang karena dianggap membangkang dengan aturan atau prarem. Persteruan itu berlanjut hingga dibawa ke meja MDA Provinsi Bali bahkan hingga berbuntut pengaduan ke Polres Buleleng. Beberapa keputusan MDA Provinsi Bali yang ditolak diantaranya SK Sabha Kerta Desa yang menolak terpilihanya Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Adat 2022-2027 dengan menyebut bahwa hasil itu merupakan keputusan paruman agung Desa Adat Banyuasri.
wartawan
CHA
Category

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.