Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Intervensi, Sebut MDA Bali Impoten

Bali Tribune / KISRUH - Ratusan krama Adat Desa Banyuasri kembali mendatangi Kantor MDA Buleleng, Kamis (2/3). Mereka mendesak MDA Bali turun dan mengikuti paruman desa adat untuk menyelesaikan kisruh di desa adat akibat putusannya yang dianggap memantik konflik.
balitribune.co.id | SingarajaAkibat tidak kunjung mendapat respon, ratusan warga/krama Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng kembali mendatangi Majelis Madya Desa Adat (MDA) Buleleng, Kamis (2/3). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut MDA Provinsi Bali turun tangan menyelesaikan kekisruhan di Desa Adat Banyuasri pasca-Sabha Kerta MDA Provinsi Bali menolak hasil ngadegang Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027. Saat berada di MDA Buleleng, massa krama ditemui Ketua MDA Kabupaten Buleleng I Dewa Putu Budarsa dengan mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian dibawah kendali Kabg Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra.
 
Dalam orasinya dibawah koordinator Made Agus Partama menyebut, kehadirannya di MDA Buleleng untuk menepati janji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika tidak mendapat respon dari MDA Bali atas undangan untuk mengikuti Paruman Desa Adat Banyuasri.
 
”Kekisruhan terjadi akibat keputusan Sabha Kerta MDA Bali yang menolak hasil ngadegang Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027. Kami pun menolak intervensi MDA Bali,” ujar Agus Partama.
 
Dalam konteks itu,katanya lebih lanjut, Desa Adat Banyusari meminta MDA Bali datang ke paruman sebagai bentuk tanggungjawab atas kewenangannya seperti diatur Pasal 76 ayat 2 huruf d Perda no 4/2019 agar masalah adat dan budaya Bali di musyawarahkan untuk melindungi kepentingan Desa Adat.
 
”Aksi damai hendaknya dipahami sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada isntitusi kepada MDA disebabkan Desa Adat Banyuasri bagian dari 1.400 desa adat yang membentuknya,” imbuhnya.
 
Ia pun meyakini eksistensi MDA dianggap cukup mampu membantu Desa Adat Banyuasri keluar dari masalah yang membelitnya. Karena itu, jika MDA tidak bisa menjalankan fungsinya sebagaimana diatur Pasal 76 ayat 2 huruf d Perda no 4/2019 perlu dipertanyakan eksistensi MDA dipertahankan.
 
”Jangan salahakan kalau kita anggap MDA impoten atau mengidap penyakit ED (ejakulasi dini), cepat puas hanya dengan mengeluarkan SK, tidur pulas tidak peduli dengan kekisruhan yang terjadi setelah SK dikeluarkan Sabha Kerta MDA Bali yang telah menyebabkan benih konflik horizontal di Desa Adat Banyuasri yang bila tidak segera diatasi akan semakin meluas,” paparnya.
 
Dalam setiap aksi damai, katanya lagi, pihaknya hanya ingin membuka kesadaran akan pentingnya satya wacana disebabkan adanya menurunnya kepercayaan terhadap para pihak yang mengaku akan membantu menyelesaikan masalah tersebut.
 
”Kami turun beramai-ramai akibat sudah tidak percaya lagi dengan pihak yang selalu berjanji akan membantu menyelesaikan masalah kami, tapi semua janji hanya pepesan kosong,” tutupnya.
 
Sementara itu, Ketua MDA Kabupaten Buleleng I Dewa Putu Budarsa dihadapan ratusan massa mengatakan, seluruh permintaan krama Desa Adat Banyuasri terkait ketidak puasannya atas hasil putusan Sabha Kerta telah disampaikan ke MDA Bali.
 
”Tidak ada yang tertinggal semua telah disampaikan kepada MDA Provinsi Bali di Denpasar,” kata Dewa Budarsa dari atas kursi rodanya.
 
Jika hari ini, sambung dia, ada lagi yang mau disampaikan akan diteruskan hari ini juga agar tidak tersisa masalah sehingga  Desa Adat Banyuasri segera mendapat kepastian penyelesaian terkait kisruh atas keputusan SK Sabha Kerta Desa yang menolak terpilihnya Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Adat 2022-2027.
 
”Silahkan disampaikan kalau hari ini ada lagi agar segera bisa ditindak lanjuti,” ucapnya.
 
Sebelumnya ratusan krama (warga) Desa Adat Banyuasri melakukan unjuk rasa di kantor Majelis Madya Desa Adat (MDA) Buleleng, Kamis, 23 Februari 2023. Massa dibawah koordinator Made Agus Partama membawa berbagai spanduk yang menyiratkan perlawanan terhadap putusan Sabha Kerta MDA Provinsi Bali terkait wicara ngadegang Kelian Adat Banyuasri periode 2022-2027 yang menyatakan pemilihan kelian desa adat dianggap tidak sah.
Turunnya ratusan krama Adat Banyuasri melakukan aksi damai dipicu perseteruan dengan kelompok yang menamakan dirinya Krama Ngarep Solas yang telah dijatuhi sanksi kasepekang karena dianggap membangkang dengan aturan atau prarem. Persteruan itu berlanjut hingga dibawa ke meja MDA Provinsi Bali bahkan hingga berbuntut pengaduan ke Polres Buleleng. Beberapa keputusan MDA Provinsi Bali yang ditolak diantaranya SK Sabha Kerta Desa yang menolak terpilihanya Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Adat 2022-2027 dengan menyebut bahwa hasil itu merupakan keputusan paruman agung Desa Adat Banyuasri.
wartawan
CHA
Category

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.