Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Pemekaran Wilayah, Ratusan Warga Banjar Adat Kubu Berunjuk Rasa ke Gedung Dewan

Bali Tribune/ UNJUK RASA - Warga Banjar Adat Kubu berunjukrasa ke gedung DPRD Karangasem, menolak pemekaran wilayah di Bajar Adat mereka.
balitribune.co.id | Amlapura -  Konflik rencana pemekaran wilayah di Banjar Adat Kubu, Desa Adat Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem terus berlanjut. Ratusan warga Banjar Adat Kubu, Senin (30/12), menggelar unjuk rasa ke Gedung DPRD Karangasem menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana pemekaran wilayah tersebut. 
 
Masa yang datang dengan membawa bentangan sepanduk bertuliskan kecaman dan penolakan terhadap pemekaran wilayah tersebut, tiba sekitar pukul 10.00 Wita, sayangnya masa harus menunggu hampir satu jam lantaran saat itu sama sekali tidak ada anggota dewan yang datang. Baru kemudian Wakil Ketua II DPRD Karangasem I Made Agus Kertiana tiba untuk menemui massa yang sudah diarahkan sebelumnya untuk berdialog ke ruang rapat gabungan komisi. Hadir mendampingi Agus Kertiana, Sekwan I Wayan Ardika dan Kadis Kebudayaan Karangasem I Putu Arnawa. 
 
Satu persatu perwakilan warga Banjar Adat Kubu menyampaikan aspirasi mereka yakni menolak keras rencana pemekaran wilayah yang mereka anggap sebagai sumber konflik dan perpecahan warga di wilayah mereka. Warga menyesalkan tindakan dari Dinas Pariwisata Karagasem yang buru-buru meregistrasi Kelompok Graha Santi, padahal menurut mereka kelompok warga yang ingin memisahkan diri dengan Banjar Adat Kubu yang merupakan banjar induk tersebut belum dan bahkan sama sekali tidak mendapatkan izin atau persetujuan dari banjar atau desa induk. “Seharusnya sebagai Kepala Dinas, mengecek dulu usulan itu jangan langsung main register saja,” ucap I Nyoman Pardi, salah seorang perwakilan warga Banjar Adat Kubu.
 
Sayangnya Kadis Kebudayaan I Putu Arnawa hanya menjawabnya dengan enteng, dimana menurutnya pihaknya hanya menindaklanjuti usulan dari Desa Kubu dan Majelis Desa Adat Karangasem. Ada sebanyak 7 point tuntutan yang disampaikan oleh warga dalam aksi kemarin, diantaranya meminta kepada DPRD Karangasem untuk mempertemukan mereka dengan Ketua Majelis Adat Karangasem, dan mereka menolak dengan keras atas pegajuan proposal pemekaran banjar adat baru kepada Klian Desa Adat Kubu Juntal, melalui surat tertanggal 15 September 2019, karena itu tidak  sesuai dengan prosesdur dan mekanisme yang berlaku.
 
Warga Banjar Adat Kubu megaku sudah melayangkan keberatan dan penolakan mereka kepada Majelis Desa Adat karena menganggap proposal pemekaran dan pembentukan banjar adat baru tersebut banyak tidak ada tanda tangan dan tidak factual atau itu hanya rekayasa saja. “Kami sudah mengajukan penolakan atas penetapan banjar adat Graha Santi melalui surat tertanggal 9 Desember 2019 kepada Bupati Karangasem,” tegas Nyoman Pardi.
 
Massa juga meminta dinas terkait untuk segera membubarkan pemekaran Banjar Adat Grha Santi karena proses usulannya tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang benar atau tidak melalui permohonan klian banjar adat induk. Massa juga mendesak agar dewan dan Pemkab Karangasem segera memanggil Klian Desa Adat Kubu Juntal, karena yang bersangkutan dianggap telah melaksanakan wewenangnya tanpa melalui prosedur dan tidak mengayomi banjar adat yang ada di wilayah Desa Adat Kubu Juntal.
 
Terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh massa dari Banjar Adat Kubu, tersebut, Wakil Ketua II DPRD Karangasem mengaku akan segera menindaklanjutinya. “Kami di lembaga dewan hanya memfasilitasi agar permasalahan ini bisa segera selesai. Segala aspirasi yang disampaikan itu nantinya akan kami tindaklanjuti. Nanti kami akan memanggil dan mempertemukan pihak Majelis Desa Adat dengan warga Banjar Adat Kubu,” tutupnya. 
wartawan
Husaen
Category

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ngobrol Lebih Dekat, Kadisdikpora Badung Dengarkan Langsung Curhatan Guru di Safari Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Di balik tugas mengajar dan tanggung jawab membentuk generasi muda, banyak guru menyimpan cerita yang jarang terdengar. Mulai dari tantangan di sekolah, kebutuhan fasilitas pendidikan, hingga harapan agar proses belajar mengajar bisa berjalan lebih maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Big Wing Bali Sukses Gelar Touring ke Eropa

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui Honda Big Wing Bali sukses memanjakan para pecinta motor premium dalam gelaran touring internasional bertajuk “Ultimate Ride Vol.3 Pyrenees Road Trip 2026”. Perjalanan eksklusif yang berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2026 ini diikuti oleh 20 konsumen loyal Honda Big Bike asal Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Kanwil VII Denpasar Dukung Pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi

balitribune.co.id | Negara - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar melaksanakan program Pegadaian Peduli melalui kegiatan bantuan pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pemimpin Wilayah VII PT Pegadaian, Edy Purwanto, yang turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan konservasi, mulai dari peletakan telur penyu di area penetasan hingga pelepasan tukik ke laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Meluncur di Bali, SUV Listrik MG S5 EV Dibanderol Rp300 Jutaan

balitribune.co.id | Denpasar - Morris Garages (MG) Motor Indonesia memperkuat komitmennya dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Pulau Dewata. Bekerja sama dengan dealer resmi PT Prima Metro Auto Mobil, MG secara resmi memperkenalkan lini SUV listrik terbarunya, MG S5 EV, pada Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.