Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Pemekaran Wilayah, Ratusan Warga Banjar Adat Kubu Berunjuk Rasa ke Gedung Dewan

Bali Tribune/ UNJUK RASA - Warga Banjar Adat Kubu berunjukrasa ke gedung DPRD Karangasem, menolak pemekaran wilayah di Bajar Adat mereka.
balitribune.co.id | Amlapura -  Konflik rencana pemekaran wilayah di Banjar Adat Kubu, Desa Adat Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem terus berlanjut. Ratusan warga Banjar Adat Kubu, Senin (30/12), menggelar unjuk rasa ke Gedung DPRD Karangasem menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana pemekaran wilayah tersebut. 
 
Masa yang datang dengan membawa bentangan sepanduk bertuliskan kecaman dan penolakan terhadap pemekaran wilayah tersebut, tiba sekitar pukul 10.00 Wita, sayangnya masa harus menunggu hampir satu jam lantaran saat itu sama sekali tidak ada anggota dewan yang datang. Baru kemudian Wakil Ketua II DPRD Karangasem I Made Agus Kertiana tiba untuk menemui massa yang sudah diarahkan sebelumnya untuk berdialog ke ruang rapat gabungan komisi. Hadir mendampingi Agus Kertiana, Sekwan I Wayan Ardika dan Kadis Kebudayaan Karangasem I Putu Arnawa. 
 
Satu persatu perwakilan warga Banjar Adat Kubu menyampaikan aspirasi mereka yakni menolak keras rencana pemekaran wilayah yang mereka anggap sebagai sumber konflik dan perpecahan warga di wilayah mereka. Warga menyesalkan tindakan dari Dinas Pariwisata Karagasem yang buru-buru meregistrasi Kelompok Graha Santi, padahal menurut mereka kelompok warga yang ingin memisahkan diri dengan Banjar Adat Kubu yang merupakan banjar induk tersebut belum dan bahkan sama sekali tidak mendapatkan izin atau persetujuan dari banjar atau desa induk. “Seharusnya sebagai Kepala Dinas, mengecek dulu usulan itu jangan langsung main register saja,” ucap I Nyoman Pardi, salah seorang perwakilan warga Banjar Adat Kubu.
 
Sayangnya Kadis Kebudayaan I Putu Arnawa hanya menjawabnya dengan enteng, dimana menurutnya pihaknya hanya menindaklanjuti usulan dari Desa Kubu dan Majelis Desa Adat Karangasem. Ada sebanyak 7 point tuntutan yang disampaikan oleh warga dalam aksi kemarin, diantaranya meminta kepada DPRD Karangasem untuk mempertemukan mereka dengan Ketua Majelis Adat Karangasem, dan mereka menolak dengan keras atas pegajuan proposal pemekaran banjar adat baru kepada Klian Desa Adat Kubu Juntal, melalui surat tertanggal 15 September 2019, karena itu tidak  sesuai dengan prosesdur dan mekanisme yang berlaku.
 
Warga Banjar Adat Kubu megaku sudah melayangkan keberatan dan penolakan mereka kepada Majelis Desa Adat karena menganggap proposal pemekaran dan pembentukan banjar adat baru tersebut banyak tidak ada tanda tangan dan tidak factual atau itu hanya rekayasa saja. “Kami sudah mengajukan penolakan atas penetapan banjar adat Graha Santi melalui surat tertanggal 9 Desember 2019 kepada Bupati Karangasem,” tegas Nyoman Pardi.
 
Massa juga meminta dinas terkait untuk segera membubarkan pemekaran Banjar Adat Grha Santi karena proses usulannya tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang benar atau tidak melalui permohonan klian banjar adat induk. Massa juga mendesak agar dewan dan Pemkab Karangasem segera memanggil Klian Desa Adat Kubu Juntal, karena yang bersangkutan dianggap telah melaksanakan wewenangnya tanpa melalui prosedur dan tidak mengayomi banjar adat yang ada di wilayah Desa Adat Kubu Juntal.
 
Terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh massa dari Banjar Adat Kubu, tersebut, Wakil Ketua II DPRD Karangasem mengaku akan segera menindaklanjutinya. “Kami di lembaga dewan hanya memfasilitasi agar permasalahan ini bisa segera selesai. Segala aspirasi yang disampaikan itu nantinya akan kami tindaklanjuti. Nanti kami akan memanggil dan mempertemukan pihak Majelis Desa Adat dengan warga Banjar Adat Kubu,” tutupnya. 
wartawan
Husaen
Category

MotoGPTM 2025 Dongkrak Keterisian Hotel dan Industri Penerbangan

balitribune.co.id | Denpasar - Ajang balap dunia MotoGPTM 2025 yang berlangsung di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 4-5 Oktober membawa dampak positif di industri penerbangan dan okupansi kamar hotel di Tanah Air. Antusiasme publik terhadap balapan kali ini terlihat dari tingkat okupansi hotel di kawasan The Mandalika yang mencapai 100% penuh, bahkan melebihi kapasitas tersedia.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Minta Evaluasi Rencana Investasi Kapal Pesiar di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Penandatangan  nota kesepakatan  (MoU)  antara Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli dengan investor PT GMS Invest International Korea untuk pengembangan pariwisata di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Salah satu proyek yang direncanakan yakni pengoperasian kapal pesiar di danau Batur, Kintamani. Hal ini menuai sorotan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Kompetisi AHM Best Student 2025, Astra Motor Bali Hadirkan Inovator Muda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali dengan bangga mengumumkan para pemenang kompetisi AHM Best Student (AHMBS) 2025 tingkat regional Bali. Acara puncak yang digelar pada Minggu (5/10) menjadi saksi lahirnya lima inovator muda terbaik dari 12 finalis yang telah melalui proses seleksi ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penurunan dan Pembersihan Kabel Provider di Ruas Jalan Raya Sading-Sempidi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa Melaksanakan Penurunan dan Pembersihan Kabel Provider (Jaringan Utilitas) di Ruas Jalan Raya Sading-Sempidi, Mengwi pada Jumat (3/10). Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung Gde Ancana, Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta unsur tripika kecamatan, dan Lurah Sading Ida Bagus Rai Pujawatra.

Baca Selengkapnya icon click

Jro Nyoman Ray Yusha Tutup Usia, Bali Kehilangan Pejuang Lingkungan di Parlemen

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka menyelimuti lingkungan DPRD Provinsi Bali. Anggota Fraksi Partai Gerindra, Ir Jro Nyoman Ray Yusha, wafat pada Sabtu (4/10) sore di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar.

Politisi senior kelahiran Singaraja, 6 Oktober 1953, itu merupakan wakil rakyat asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.