Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru untuk Bupati

Bali Tribune/ Eka Wirastuti
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menolak pengadaan mobil dinas baru yang digadang-gadang dan sempat menjadi viral. Mengenai berita tersebut dirinya justru tidak ingin diadakan pengadaan mobil dinas ini dari awal. Karena justru akan menjadi beban bagi APBD Pemkab Tabanan. 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Eka saat usai membuka acara Gebyar Panutan Pajak di Gedung Kesenian Ketut Maria Tabanan, Jumat (14/6). Menurut Bupati Eka, pengadaan mobil dinas bagi Pimpinan Daerah memang wajar dan Wakil Bupati sendiripun sudah lebih dahulu menganggarkan mobil dinasnya  di tahun 2018 dengan jenis mobil Alpard. Untuk Bupati sendiri benar dianggarkan di tahun 2019, sesuai ketentuan Protokoler Pimpinan Daerah, pengadaan mobil dinas merupakan sarana penunjang operasional kedinasan. Namun, secara pribadi dirinya tidak ingin pengadaan tersebut karena nantinya menjadi beban serta waktunya sudah tidak pas mengingat sekarang masa jabatan Bupati Eka sudah akan usai.
 
Disamping itu pula mengingat selama ini Bupati Eka sudah terbiasa memakai mobil pribadi untuk kegiatan pribadi maupun kedinasan. "Sampai saat ini saya belum terlalu memerlukan mobil dinas, mengingat saya juga sudah memakai kendaraan sejenis tersebut sejak duduk jadi anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jadi tolong jangan terlalu dibesar-besarkan," ungkapnya.
 
Bupati Eka berharap anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut nantinya bisa digunakan untuk program pembangunan lainnya. Bupati Eka juga menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang peduli dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan, menurutnya ini salah satu bentuk keterbukaan publik dalam kecintaan kita terhadap Daerah.
 
Sekali lagi ditekankan oleh Bupati Eka di sisa akhir masa jabatannya Beliau ingin fokus dan meninggalkan kesan baik untuk dapat menjadi inspirasi serta meninggalkan sejarah yang bermanfaat bagi Tabanan. Dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat Tabanan agar berpikir kritis namun bisa dipertanggungjawabkan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.