Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak RUU Kesehatan, Para Dokter dan Tenaga Medis Rencana Aksi Damai

Bali Tribune/ Ketua IDI Cabang Buleleng dr. I Wayan Parna Arianta.

balitribune.co.id | Singaraja -  Sejumlah organisasi profesi kesehatan berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 8 Mei 2023. Mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw.

Untuk memperkuat dukungan tersebut, sejumlah organisasi profesi kesehatan daerah akan turut serta dalam aksi tersebut. Di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Rencana aksi tersebut dibenarkan oleh Ketua IDI Cabang Buleleng dr. I Wayan Parna Arianta. Ia menyatakan, perwakilan tenaga kesehatan dari Buleleng akan ikut serta dalam aksi tersebut untuk mendukung perjuangan rekan-rekan mereka menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw. “Kami berencana berangkat bertiga dari Buleleng di bawah komando IDI untuk menyerukan aksi damai bersama seluruh tenaga medis di Indonesia,”kata dr. I Wayan Parna, Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, para pekerja medis menganggap ada potensi pelemahan peran masyarakat madani dalam iklim demokrasi di Indonesia. Hal itu terlihat dari upaya memecah organisasi profesi yang selama ini bertugas mengawal profesionalisme anggotanya .Bahkan ia menyebut RUU tersebut lebih mementingkan tenaga kesehatan asing. “Sebenarnya aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas proses pembahasan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi,” imbuhnya.

Di lain sisi katanya, RUU Kesehatan tidak memberikan jaminan hukum yang kuat mengenai kepastian kerja dan kesejahteraan tenaga kesehatan dan tenaga medis. Jaminan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan pun tidak diberikan dalam aturan tersebut serta banyaknya masalah kesehatan yang perlu dibenahi oleh pemerintah,

“Intinya kami mengingatkan agar ada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, dan meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk layanan di masyarakat dan mendorong pemerintah untuk memperluas pelayanan di kelompok masyarakat yang masih belum terjangkau infrastruktur serta sarana prasarana kesehatan,” tandas dr. dr. I Wayan Parna Arianta.

wartawan
CHA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.