Tolak RUU Kesehatan, Para Dokter dan Tenaga Medis Rencana Aksi Damai | Bali Tribune
Diposting : 5 May 2023 06:37
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune/ Ketua IDI Cabang Buleleng dr. I Wayan Parna Arianta.

balitribune.co.id | Singaraja -  Sejumlah organisasi profesi kesehatan berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 8 Mei 2023. Mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw.

Untuk memperkuat dukungan tersebut, sejumlah organisasi profesi kesehatan daerah akan turut serta dalam aksi tersebut. Di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Rencana aksi tersebut dibenarkan oleh Ketua IDI Cabang Buleleng dr. I Wayan Parna Arianta. Ia menyatakan, perwakilan tenaga kesehatan dari Buleleng akan ikut serta dalam aksi tersebut untuk mendukung perjuangan rekan-rekan mereka menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw. “Kami berencana berangkat bertiga dari Buleleng di bawah komando IDI untuk menyerukan aksi damai bersama seluruh tenaga medis di Indonesia,”kata dr. I Wayan Parna, Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, para pekerja medis menganggap ada potensi pelemahan peran masyarakat madani dalam iklim demokrasi di Indonesia. Hal itu terlihat dari upaya memecah organisasi profesi yang selama ini bertugas mengawal profesionalisme anggotanya .Bahkan ia menyebut RUU tersebut lebih mementingkan tenaga kesehatan asing. “Sebenarnya aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas proses pembahasan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi,” imbuhnya.

Di lain sisi katanya, RUU Kesehatan tidak memberikan jaminan hukum yang kuat mengenai kepastian kerja dan kesejahteraan tenaga kesehatan dan tenaga medis. Jaminan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan pun tidak diberikan dalam aturan tersebut serta banyaknya masalah kesehatan yang perlu dibenahi oleh pemerintah,

“Intinya kami mengingatkan agar ada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, dan meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk layanan di masyarakat dan mendorong pemerintah untuk memperluas pelayanan di kelompok masyarakat yang masih belum terjangkau infrastruktur serta sarana prasarana kesehatan,” tandas dr. dr. I Wayan Parna Arianta.