Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Salah Prosedur, Kapolsek Bela Anak Buah

Bali Tribune/ AKP I Gusti Ngurah Yudistira
balitribune.co.id | Singaraja - Tudingan salah prosedur dalam penangkapan terhadap tersangka Putu Suarjana (53) warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Kekeran, Busungbiu dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan otentik, dibantah Kapolsek Singaraja, AKP I Gusti Ngurah Yudistira.
 
Menurut Yudistira, mekanisme penyidik dalam penanganan kasus tersebut sudah sesuai prosedur. Dijelaskan, tersangka Suarjana saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kondisi sehat dan itu tertuang dalam berita acara penyidikan.
 
Suarjana mengalami drop setelah memasuki ruang tahanan usai diperiksa. “Saya baru bertugas di sini. Saya sudah koordinasi dengan penyidik. Saat ditangkap dia sehat dan merasa sakit ketika masuk sel, makanya saya langsung bawa ke Poliklinik Polres langsung ke rumah sakit. Saat itu saya baru menjabat, ada sekitar tanggal 18 Juli,” kata Kapolsek Yudistira seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Jumat (26/7).
 
Setelah dinyatakan sakit oleh pihak rumah sakit, lanjut Yudistira, pihak penyidik baru mengeluarkan surat pembantaran terhadap penahanan tersangka Suarjana.
 
Setelah mendapat perawatan yang cukup, tersangka Suarjana dipersilakan meninggalkan rumah sakit karena dianggap telah pulih.
 
“Sebelum Galungan dari rumah sakit dia diizinkan pulang, tapi bapak itu mau disana alasan masih sakit, kami berikan toleransi 3 hari sampai hari ini (kemarin,red). Dari rumah sakit tersangka tidak perlu dirawat. Rencana memang hari ini dijemput penyidik, dan surat pembantaran akan dicabut. Jadi ini sudah sesuai mekanisme,” jelas Kapolsek Yudistira.
 
Terkait dengan tandatangan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma yang sebelumnya, pada surat Perintah Penahanan, bernomor: SP.Han/15/VII/2019/Reskrim tertanggal 17 Juli 2019, menurut Kapolsek Yudistira, itu ditandatangani pada pagi hari yakni sebelum acara sertijab.
 
Karena itu, kata Yudistira, surat yang ditandatangani Kompol. AA. Wiranata Kusuma itu sah. “Itu ditandatangani pagi hari sebelum sertijab. Setelah itu sekitar jam 8 atau 9, baru Sertijab dimulai. Jadi itu masih Kapolsek yang sebelumnya menjabat,” terang Kapolsek Yudistira.
 
Sementara itu, kuasa hukum Suarajana, Gede Harja Astawa,SH, menolak kliennya ditahan kembali mengingat sakit yang dideritanya.
 
“Kita sangat sayangkan penyidik menahan lanjutan klien kami yang nyata-nyata sakit (jantung).Ini bagian dari pelanggaran HAM yang luar biasa,” kata Harja.
 
Menurutnya,klienya itu tidak boleh diperlakukan selayaknya orang bersalah.Pasalnya,kata Harja,prinsip hukum presumption of innocent (azas praduga tak bersalah) . berlaku karena harus diperlakukan seperti orang tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan.”Kalau ditahan kembali apakah di tahanan ada standar penanganan untuk orang dengan keluhan sakit jantung.Kalau kumat dan klien kami meninggal siapa yang bertanggungjawab,”tanya Harja.
 
Ketua Peradi Singaraja ini berharap polisi memberikan penangguhan penahanan kepada kliennya.”Penangguhan penahanan awalnya justru ditawarkan penyidik dengan menyodorkan konsef penangguhan penahanan,kami.berterimakasih seandainya itu kebijakan yang diambil,”imbuhnya.
 
Harja mengatakan,ia ingin bersinergi dengan aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan benar-benar berpedoman pada KUHAP.”Ini pegangan kita (KUHAP) untuk memenuhi azas keadilan dan kemanfaatan.Menahan orang sakit apa manfaatnya,”ucapnya.
 
Sedang soal keadilan,Harja mengacu pada sebuah kasus pidana pembunuhan yang pelakunya sakit dan tidak ditahan.”Kasus itu juga sedang ditangani Polres Buleleng dan pelakunya sakit,pelaku tidak ditahanan,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Badung Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung mencapai keputusan final. Setelah melalui beberapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyetujui tiga Ranperda untuk segera disahkan menjadi Perda saat rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 202

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fast Boat Dolphin II Kecelakaan Laut di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Kecelakaan laut kembali terjadi. Fast Boat Dolpin II yang berlayar dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur tenggelam dan kandas di alur masuk Pelabuhan, Selasa (5/8) sore. Menurut informasi yang diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, diperkirakan pukul 15.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Paralayang di Atas Pura Gunung Payung Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas paralayang yang viral terbang di atas Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada Selasa (5/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan mengutus petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP)  untuk memantau aktivitas rekreasi wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng Kementerian dan World Bank Optimalisasi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Sanitasi, serta World Bank melalui program Integrated Sustainable Waste Management Program (ISWMP).

Baca Selengkapnya icon click

Terima Audiensi BPLH Pusat, Bupati Gus Par Dorong Akselerasi Pengelolaan Sampah dan Penyelamatan Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta menerima audiensi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (BPLH) Pusat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.