Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak SK Tapal Batas, Warga Perangsada Ngadu ke GTI

hukum
MENGADU - Puluhan warga perwakilan Banjar Perangsada mengadu Garda Tipikor Indonesia (GTI), Kamis (12/5).

Gianyar, Bali Tribune

Turunnya SK Bupati Gianyar  perihal   penetapan tapal batas antara Desa Pering dan Desa Saba terus menuai penolakan dari Banjar Perangsada, Pering, Blahbatuh.  Atas SK yang dinilai tidak adil itu, puluhan warga perwakilan Banjar Perangsada  mengadu  Garda Tipikor Indonesia (GTI),  Kamis (12/5).

Dihadapan pentolan GTI,  di Kelurahan Beng, Gianyar, mereka  menyebutkan jika jauh-jauh hari  warga Banjar Perangsada sudah melakukan penolakan dan keberatan atas penetapan  tapal batas desa itu. Sebab, lokasi yang ditetapkan mencaplok wilayah banjar perangsada sekitar 500 meter. Namun keberatan itu tak mendapatkan tanggapan sehingga diputuskan untuk dilaporkan ke GTI. 

Bahkan diungkapkan jika masalah tapal batas desa ini belum pernah disosialisasikan kepada warga. Bahkan, Kelian Banjar Perangsada mengaku tak pernah menandatangani soal persetujuan lokasi tapal batas tersebut. Namun beberapa waktu selanjutnya malah keluar SK Bupati terkait penetapan lokasi tapal batas antara Pering dan Saba tersebut. “Dari tapal batas itu, wilayah  kami digeser sehingga  kami kehilangan wilayah hingga 500 meter,” ungkap perwakilan warga Jero Mangku Gde Nyoman Seraga.     

Warga banjar yang keberatan itu akhirnya sepakat membentuk tim 9 yang diketuai Jero Mangku Gde Nyoman Seraga untuk menelusuri turunnya SK Bupati soal penetapan tapal batas itu. Bahkan, tim 9 sudah sempat  menyatakan keberatan melalui adat yang ditembuskan ke Desa Pering, Camat Blahbatuh, Bupati, PHDI, DPRD Bali dan Gubernur Bali, namun tak kunjung ada tanggapan. Hingga akhirnya tim 9 memilih untuk mengadukan hal ini ke pihak Garda Tipikor Indonesia (GTI). 

Ditambahkan, penetapan tapal batas desa tersebut yang juga membuat warga Perangsada gerah adalah adanya pengklaiman atas jalan sepanjang 3 Km oleh pihak Desa Saba. Padahal, jalan dikerjakan tahun 1976-1977 itu dibuat dan dikerjakan warga Perangsada. Bahkan, sejumlah warga Perangsda merelakan tanahnya untuk membuat jalan tersebut. “Jika memang jalan tersebut kini diakui pemerintah, minimal kami sebagai pemilik lahan diberikan pengganti,” keluhnya.

Ketua GTI Gianyar, Pande Mangku Nyoman Rata ditemui usai pertemuan mengatakan, atas laporan warga tersebut pihaknya akan menelusuri kasus tersebut termasuk turunnya SK Bupati soal penetapan tapal batas desa.  Pihaknya pun berjanji akan  menelusuri kasus itu. Pihaknya pun menghimbau agar warga Perangsada tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu aktivitas masyarakat.

wartawan
redaksi
Category

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.