Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak SK Tapal Batas, Warga Perangsada Ngadu ke GTI

hukum
MENGADU - Puluhan warga perwakilan Banjar Perangsada mengadu Garda Tipikor Indonesia (GTI), Kamis (12/5).

Gianyar, Bali Tribune

Turunnya SK Bupati Gianyar  perihal   penetapan tapal batas antara Desa Pering dan Desa Saba terus menuai penolakan dari Banjar Perangsada, Pering, Blahbatuh.  Atas SK yang dinilai tidak adil itu, puluhan warga perwakilan Banjar Perangsada  mengadu  Garda Tipikor Indonesia (GTI),  Kamis (12/5).

Dihadapan pentolan GTI,  di Kelurahan Beng, Gianyar, mereka  menyebutkan jika jauh-jauh hari  warga Banjar Perangsada sudah melakukan penolakan dan keberatan atas penetapan  tapal batas desa itu. Sebab, lokasi yang ditetapkan mencaplok wilayah banjar perangsada sekitar 500 meter. Namun keberatan itu tak mendapatkan tanggapan sehingga diputuskan untuk dilaporkan ke GTI. 

Bahkan diungkapkan jika masalah tapal batas desa ini belum pernah disosialisasikan kepada warga. Bahkan, Kelian Banjar Perangsada mengaku tak pernah menandatangani soal persetujuan lokasi tapal batas tersebut. Namun beberapa waktu selanjutnya malah keluar SK Bupati terkait penetapan lokasi tapal batas antara Pering dan Saba tersebut. “Dari tapal batas itu, wilayah  kami digeser sehingga  kami kehilangan wilayah hingga 500 meter,” ungkap perwakilan warga Jero Mangku Gde Nyoman Seraga.     

Warga banjar yang keberatan itu akhirnya sepakat membentuk tim 9 yang diketuai Jero Mangku Gde Nyoman Seraga untuk menelusuri turunnya SK Bupati soal penetapan tapal batas itu. Bahkan, tim 9 sudah sempat  menyatakan keberatan melalui adat yang ditembuskan ke Desa Pering, Camat Blahbatuh, Bupati, PHDI, DPRD Bali dan Gubernur Bali, namun tak kunjung ada tanggapan. Hingga akhirnya tim 9 memilih untuk mengadukan hal ini ke pihak Garda Tipikor Indonesia (GTI). 

Ditambahkan, penetapan tapal batas desa tersebut yang juga membuat warga Perangsada gerah adalah adanya pengklaiman atas jalan sepanjang 3 Km oleh pihak Desa Saba. Padahal, jalan dikerjakan tahun 1976-1977 itu dibuat dan dikerjakan warga Perangsada. Bahkan, sejumlah warga Perangsda merelakan tanahnya untuk membuat jalan tersebut. “Jika memang jalan tersebut kini diakui pemerintah, minimal kami sebagai pemilik lahan diberikan pengganti,” keluhnya.

Ketua GTI Gianyar, Pande Mangku Nyoman Rata ditemui usai pertemuan mengatakan, atas laporan warga tersebut pihaknya akan menelusuri kasus tersebut termasuk turunnya SK Bupati soal penetapan tapal batas desa.  Pihaknya pun berjanji akan  menelusuri kasus itu. Pihaknya pun menghimbau agar warga Perangsada tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu aktivitas masyarakat.

wartawan
redaksi
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.