Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak SK Tapal Batas, Warga Perangsada Ngadu ke GTI

hukum
MENGADU - Puluhan warga perwakilan Banjar Perangsada mengadu Garda Tipikor Indonesia (GTI), Kamis (12/5).

Gianyar, Bali Tribune

Turunnya SK Bupati Gianyar  perihal   penetapan tapal batas antara Desa Pering dan Desa Saba terus menuai penolakan dari Banjar Perangsada, Pering, Blahbatuh.  Atas SK yang dinilai tidak adil itu, puluhan warga perwakilan Banjar Perangsada  mengadu  Garda Tipikor Indonesia (GTI),  Kamis (12/5).

Dihadapan pentolan GTI,  di Kelurahan Beng, Gianyar, mereka  menyebutkan jika jauh-jauh hari  warga Banjar Perangsada sudah melakukan penolakan dan keberatan atas penetapan  tapal batas desa itu. Sebab, lokasi yang ditetapkan mencaplok wilayah banjar perangsada sekitar 500 meter. Namun keberatan itu tak mendapatkan tanggapan sehingga diputuskan untuk dilaporkan ke GTI. 

Bahkan diungkapkan jika masalah tapal batas desa ini belum pernah disosialisasikan kepada warga. Bahkan, Kelian Banjar Perangsada mengaku tak pernah menandatangani soal persetujuan lokasi tapal batas tersebut. Namun beberapa waktu selanjutnya malah keluar SK Bupati terkait penetapan lokasi tapal batas antara Pering dan Saba tersebut. “Dari tapal batas itu, wilayah  kami digeser sehingga  kami kehilangan wilayah hingga 500 meter,” ungkap perwakilan warga Jero Mangku Gde Nyoman Seraga.     

Warga banjar yang keberatan itu akhirnya sepakat membentuk tim 9 yang diketuai Jero Mangku Gde Nyoman Seraga untuk menelusuri turunnya SK Bupati soal penetapan tapal batas itu. Bahkan, tim 9 sudah sempat  menyatakan keberatan melalui adat yang ditembuskan ke Desa Pering, Camat Blahbatuh, Bupati, PHDI, DPRD Bali dan Gubernur Bali, namun tak kunjung ada tanggapan. Hingga akhirnya tim 9 memilih untuk mengadukan hal ini ke pihak Garda Tipikor Indonesia (GTI). 

Ditambahkan, penetapan tapal batas desa tersebut yang juga membuat warga Perangsada gerah adalah adanya pengklaiman atas jalan sepanjang 3 Km oleh pihak Desa Saba. Padahal, jalan dikerjakan tahun 1976-1977 itu dibuat dan dikerjakan warga Perangsada. Bahkan, sejumlah warga Perangsda merelakan tanahnya untuk membuat jalan tersebut. “Jika memang jalan tersebut kini diakui pemerintah, minimal kami sebagai pemilik lahan diberikan pengganti,” keluhnya.

Ketua GTI Gianyar, Pande Mangku Nyoman Rata ditemui usai pertemuan mengatakan, atas laporan warga tersebut pihaknya akan menelusuri kasus tersebut termasuk turunnya SK Bupati soal penetapan tapal batas desa.  Pihaknya pun berjanji akan  menelusuri kasus itu. Pihaknya pun menghimbau agar warga Perangsada tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu aktivitas masyarakat.

wartawan
redaksi
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.