Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Stigma Negatif, Warga Banyuning Unjuk Rasa Perbekel Kepergok Berbuat Mesum dengan Selingkuhannya

Bali Tribune/ DEMO - Aksi warga Kelurahan Banyuning menolak daerahnya dijadikan tempat usaha kafe yang menyediakan esek-sek, Minggu (24/11).
balitribune.co.id | Singaraja - Ratusan warga Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Minggu (24/11) menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan kafe dan penginapan mesum di wilayah mereka. Aksi yang dimulai pukul 09.00 Wita ini mendesak para pihak agar segera menghentikan operasi tempat usaha mereka. Warga juga mengaku gerah dengan stigma kawasan Jalan Pulau Oby merupakan daerah merah tempat lokasi esek-esek.
 
Saat beraksi, mereka mendatangi sebuah kafe di Jalan Pulau Oby. Kepada pengelola, mereka mendesak agar menutup tempat usahanya karena dianggap meresahkan warga sekitar.
 
Dalam aksinya kemarin, sebagian warga membawa sejumlah poster bertuliskan penolakan terhadap keberadaan lokasi yang disinyalir menyediakan tempat mesum. Antara lain; 'Tutup Café dan Penginapan'. Ada juga poster bertuliskan, 'Tolak Duktang tak ber-SKLD', serta 'Selamatkan Banyuning dari Prostitusi'.
 
Setelah menyasar kafe, aksi massa bergeser ke sejumlah tempat penginapan yang berlokasi di sepanjang ruas Jalan Pulau Oby. Saat menyisir lokasi penginapan, massa memergoki sejumlah pasangan mesum tengah berada dalam kamar. Salah satunya seorang oknum kepala desa/perbekel sebuah desa di Kecamatan Sawan kepergok di kamar bersama selingkuhannya. Kepada lima pasangan mesum yang terjaring, massa hanya memberi peringatan agar tidak mengulang datang lagi ke tempat itu.
 
Korlap aksi, Made Aryasa mengatakan, sudah sejak lama warga masyarakat Banyuning Timur gerah dengan tempat esek-esek di wilayahnya. Beberapa kali disampaikan sikap penolakan terhadap penginapan yang diduga menyediakan  tempat esek-esek kepada pihak terkait, termasuk bersurat kepada kelurahan, namun hingga kini  tidak mendapat respon semestinya.
 
"Ya terpaksa masyarakat bergerak sendiri turun melakukan penolakan. Kami tidak ingin wilayah Banyuning Timur ini dijadikan tempat prostitusi," keluhnya.
 
Ariasa mengatakan,sudah sering muncul di media massa beberapa kali peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh di Pulau Oby. Bahkan pernah juga ada yang ditemukan meninggal di lokasi penginapan. "Ini yang kami sayangkan," imbuhnya.
 
Ariyasa mengaku tidak tahu persis jumlah penginapan yang beroperasi. Namun ia memperdiksi setidaknya ada delapan penginapan yang tersebar di kawasan Jalan Pulau Oby, belum termasuk dua buah kafe dan pijat plus-plus yang beroprasi di areal tersebut.
 
Camat Buleleng, Gede Dodik Oktiva Aksara, yang ikut hadir saat aksi massa itu mengatakan, sebagian besar penginapan termasuk kafe yang beroperasi di kawasan Pulau Oby tidak mengantongi izin. Sedangkan soal aksi unjuk rasa oleh warga, Camat Dodik Oktiva mengatakan hal itu  merupakan aksi spontan masyarakat setempat yang geram dengan keberadaan lokasi mesum di wilayahnya.
 
"Tentu setelah ini akan ditindaklanjuti dengan mengundang instansi terkait melakukan rapat untuk mengambil langkah preventif. Termasuk secepatnya akan melayangkan surat untuk menutup sementara semua aktivitas penginapan di Pulau Oby," tegasnya.
 
Soal  ditemukannya oknum perbekel di Kecamatan Sawan yang  tengah berbuat mesum dengan selingkuhannya, Oktiva mengaku bukan kewenangannya.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Made Subur, saat dikonfirmasi mengaku menyayangkan ulah selingkuh oknum perbekel aktif tersebut.
wartawan
Redaksi
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.