Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tongkang Batubara Miring, Dinas Lingkungan Hidup Buleleng Sebut Bukan Kewenangannya

Bali Tribune / MIRING - Kondisi kapal tongkang batubara yang masih miring dan mengancam muatannya tumpah ke laut. (cha)

balitribune.co.id | SingarajaMiringnya kapal tongkang pengangkut batubara di perairan PLTU Celukan Bawang tak juga menemukan titik terang. Kapal tongkang bernomor lambung BG.TBS 3301 milik PT. Trans Buana Sejahtera itu masih belum ada perbaikan dan muatannya berupa batubara seberat 14 ton terancam mencemari perairan sekitarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng Gede Melandrat SP mengaku tidak memiliki kewenangan soal tongkang batubara yang miring itu.Kendati itu di wilayah Kabupaten Buleleng. Menurutnya,pengawasan berada di Kementerian Lingkungan Hidup maupun Gubernur Bali. Melandrat menyebut kondisi seperti itu hanya bersifat sinergi dengan institusi diatasnya.

“Soal itu (Tongkang Batubara miring) kewenangannya ada di Kementerian dan bukan di kami. Dengan kami sifatnya hanya bersinergi saja,” kata Melandrat Selasa (23/8).

Menurut Melandrat, jika mengacu pada PP No.22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup upaya penanggulangan dan pemulihan pencemaran kersukana dilaut dilakukan oleh menteri atau gubernur. ”Itu ada di pasal 265 dan 268 menteri dan gubernur sesuai kewenangannya melakukan penanggulangan pencemaran dan atau kerusakan laut,” imbuh Melandrat.

Kendati demikian, Melandrat mengaku terus melakukan pemantauan atas miringnya tongkang batubara tersebut karena berpotensi mencemari laut sekitarnya.Bahkan upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki kondisi kapal terus dilakukan pemantauan.

“Kami dari Tim Dinas Lingkungan Hidup Buleleng terus melakukan pemantauan dalam upaya penarikan dan perbaikan kapal melalui Pelindo dan Syah Bandar Celukan Bawang,” tandasnya.

Sebelumnya, kapal tongkang milik PT. Trans Buana Sejahtera itu masih teronggok dan terlihat bertambah miring. Upaya memperbaikinya dengan mendatangkan pihak ketiga tak membuahkan hasil. PT.BUTO Marine bermarkas di Bandung yang diminta untuk menangani kebocoran tongkang nampaknya sudah angkat tangan. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang melayangkan surat peringatan kepada pemilik kapal yakni PT.Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera.Dalam suratnya KSOP memberikan teguran terhadap kandasnya Kapal BG.TBS 3301 yang mengangkut batubara untuk PLTU Celukan Bawang.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala KSOP Celukan Bawang I Made Oka SH menyebut kapal tongkang dalam kondisi kandas dan miring serta air telah menggenangi sebagian palka dan batubara. Disebutkan berdasar UU No.17/2008 pasal 226 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim,PT.Baruna Yovi Utama yang merupakan perwakilan PT. Trans Buana Sejahtera harus segera melakukan tindakan pencegahan dari tumpahan batubara yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan maritim. 

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.