Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

rumah jabatan
Bali Tribune / kondisi rumah jabatan bupati bangli saat ini

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Bangli, Putu Gede Surya Pujawan mengatakan, melihat kondisi rumah jabatan (Rumjab) Bupati sudah sangat layak untuk di reboulding. Bayangkan saja usia bangunan lebih dari 40 tahun.

”Karena termakan usia beberapa bagian bangunan sudah hancur,” jelas Pujawan, Kamis (8/1).

Lanjut Kabag asal Dusun Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Susut ini, pemerintah daerah tahun ini mengalokasikan anggaran Rp 30 miliar yang bersumber dari dana BKK untuk kegiatan reboulding Rumjab yang dibanguan diera kepeminpinan Bupati Ida Bagus Agung Ladip tersebut. 

“Sesuai konsep nantinya banguan rumjab bupati dengan arsitektur bali khas Bangli dengan gunakan  ukuran sikut satak,” ungkapnya

Seperti bangunan tradisional Bali pada umumnya, nantinya rumjab Bupati akan dilengkapi dengan beberapa bangunan seperti Gedong, Bale Daja, dapur, kamar mandi, Bale Dauh, angkul-angkul.

”Untuk posisi bangunan ada aturannya,” sebut Pujawan.

Karena khas Bangli maka untuk ornamen ukiran akan digarap oleh seniman dari Bangli. 

“Nantinya rumjab ini bisa dijadikan percontohan, warga bisa melihat bangunan tradisional khas Bangli,” ujarnya.

Sementara disinggung untuk proses pembangunan, kata Pujawan saat ini sedang dilakukan proses penghapusan aset berupa bangunan. Setelah disetujui dilanjutkan dengan pelelangan bangunan. 

“Sesuai jadwal tanggal 20 Februari proses pembongkaran banguanan sudah selesai,” kata Pujawan.

wartawan
Redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.