Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tool Box Ditaruh OTK di Pura, Tim Jibom Gegana Turun Tangan

Bali Tribune / PENANGANAN - Petugas Kepolisian melakukan penanganan terhadap tool box yang diletakan orang tidak dikenal di depan pintu Pura Tirta Segara Rupek Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Kepanikan terjadi di areal Pura Tirta Segara Rupek Gilimanuk, Rabu (31/7). Sebuah box yang diletakkan di depan pura dikhawatirkan bisa meledak.

Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Bali dan Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Bali diturunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan terhadap box yang ditaruh orang yang tidak diketahu identitasnya tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian ini berawal saat Pemangku Pura Tirta Segara Rupek Jro Mangku Istri Ni Komang Sukerni (51) warga Lingkungan Asri Timur Kelurahan Gilimanuk sekira pukul 07.15 Wita mendapati seorang laki laki yang tidak diketahui identitasnya datang dari arah barat dengan berjalan kaki membawa sebuah Box Toolkit berwarna orange serta menggendong tas rangsel warna coklat. Setelah menaruh kotak tersebut di depan pintu pura, laki- laki tersebut kembali pergi mengarah ke barat.

Mangku Istri bersama Mangku Gede Yasa sempat mengangkat kotak tersebut dengan menggunakan sebilah bambu dan diletakkan di bawah pohon beringin di sebelah pengayatan. Karena dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan maka dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Setelah mendapat informasi, personel Polsek Kawasan Laut Gilamanuk turun ke lokasi untuk mengamankan TKP dengan memasang police line dan berkoordinasi dengan Batalyon C Pelopor Brimob Polda Bali.

Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Bali dan Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Bali dipimpin Wakil Komadan Batalyon C Pelopor AKP I Nyoman Kita pun diturunkan ke lokasi. Petugas melakukan langkah preventif terhadap Tool Box tersebut. Untuk mengetahui isi didalamnya. pemeriksaan dilakukan menggunakan X-Ray. Kendati hasilnya di dalam Tool Box tersebut terlihat bohlam lampu dan metal tercecer namun tidak terlihat rangkaian bom hingga akhirnya Tool Box meresahkan tersebut dibuka secara manual.

Setelah dibuka diketahui Tool Box tersebut berisi sejumlah perhiasan di antaranya 3 gelang, 3 anting-anting, 1 kalung, 3 cincin, 4 bros, 1 cucuk bunga dan 1 buah bohlam. Seluruh benda tersebut dibungkus dengan kain merah dan kuning yang diikat dengan benang putih serta terbungkus plastik hitam.

Setelah dilakukan pengecekan, semua barang-barang tersebut diketahui merupakan perhiasan imitasi. Setelah dilakukan penanganan oleh personel Brimob Polda Bali, benda tersebut diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Komang Muliyadi dikonfirmasi melalui ponselnya mengakui adanya kejadian meresahkan tersebut. Menurutnya, lelaki yang menaruh barang tersebut di lokasi diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Diduga orang dengan gangguan jiwa. Saksi sempat menanyakan apa isinya dan menyuruh lelaki tersebut membukanya akan tetapi laki laki tersebut tidak mau dan mengatakan bahwa kotak tersebut isinya sudah diketahui oleh dewa dan dewa yang memintanya,” ungkapnya.

Begitu pula Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, dikonfirmasi Rabu malam melalui ponselnya, juga mengakui adanya kejadian tool box yang sempat membuat para pemangku resah tersebut.

Namun ia menegaskan tidak ada ditemukan barang-barang yang membahayakan di dalam Toolbox yang ditaruh orang tidak dikenal (OTK) di depan pintu Pura Tirta Segara Rupek Gilimanuk tersebut, “isinya hanya perhiasan-perhiasan imitasi,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.