Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Topang Kedaulatan Pangan PT Pupuk Kaltim Suplai 31ribu Ton Pupuk Urea Bersubsidi

Bali Tribune/ TAHAP 2 - Sosialisasi Product Knowledge dan Media Tour Tahap 2 di Kuta, Jum'at (3/5).
balitribune.co.id | Badung - Pupuk Kaltim merupakan produsen pupuk urea terbesar di Indonesia, disamping produsen amoniak dan pupuk NPK. Keberadaan Pupuk Kaltim tidak lain untuk menopang serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Hingga tahun 2019 untuk kebutuhan pupuk urea bersubsidi yang disuplai  oleh PT Pupuk Kaltim mencapai 31.173 ton per tahun.
 
Tidak bisa dipungkiri pengolahan lahan pertanian, peran pupuk sebagai salah satu komponen yang mempengaruhi terhadap kesuburan tanaman juga panen yang dihasilkan.
 
Disela kegiatan Sosialisasi Product Knowledge dan Media Tour Tahap 2 di Kuta, Jum'at (3/5) Kepala Pemasaran Bali PT Pupuk Kaltim, Mukri mengatakan, daerah pemasaran pupuk Kaltim tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali, dengan Tabanan merupakan kawasan terbanyak mendapatkan alokasi, sebesar 8.022 ton per tahun. Sedangkan Kota Denpasar dengan alokasi terendah sebanyak 820 ton per tahun. Sedangkan kebutuhan seluruh Provinsi Bali dalam sebulan sebesar 2.000 ton.
 
Mukri menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea setiap kilogram dalam kemasan 50 kg adalah Rp 1.800, dibayar kas dan diambil langsung ke kios Pupuk Kaltim. Kios tidak boleh menaikkan harga diatas harga yang telah ditetapkan. "Kita menetapkan harga ada yang namanya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 1.800 itu harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah, jadi kios tidak boleh menjual diatas harga tersebut," kata Mukri.
 
Pemasaran Pupuk Kaltim meliputi sebagian Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua, dengan kapasitas produksi mencapai 3,4 juta ton per tahun. Untuk pemasaran Pupuk Kaltim di Provinsi Bali, tersedia sembilan gudang penyangga, tujuh distributor dan 163 kios.
 
Dalam hal ini PT Pupuk Kaltim juga kerap melakukan edukasi dan pendampingan, jadi petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi merupakan petani yang tergabung dalam kelompok tani, dan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah untuk daerah tersebut.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.