Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Topang Kedaulatan Pangan PT Pupuk Kaltim Suplai 31ribu Ton Pupuk Urea Bersubsidi

Bali Tribune/ TAHAP 2 - Sosialisasi Product Knowledge dan Media Tour Tahap 2 di Kuta, Jum'at (3/5).
balitribune.co.id | Badung - Pupuk Kaltim merupakan produsen pupuk urea terbesar di Indonesia, disamping produsen amoniak dan pupuk NPK. Keberadaan Pupuk Kaltim tidak lain untuk menopang serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Hingga tahun 2019 untuk kebutuhan pupuk urea bersubsidi yang disuplai  oleh PT Pupuk Kaltim mencapai 31.173 ton per tahun.
 
Tidak bisa dipungkiri pengolahan lahan pertanian, peran pupuk sebagai salah satu komponen yang mempengaruhi terhadap kesuburan tanaman juga panen yang dihasilkan.
 
Disela kegiatan Sosialisasi Product Knowledge dan Media Tour Tahap 2 di Kuta, Jum'at (3/5) Kepala Pemasaran Bali PT Pupuk Kaltim, Mukri mengatakan, daerah pemasaran pupuk Kaltim tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali, dengan Tabanan merupakan kawasan terbanyak mendapatkan alokasi, sebesar 8.022 ton per tahun. Sedangkan Kota Denpasar dengan alokasi terendah sebanyak 820 ton per tahun. Sedangkan kebutuhan seluruh Provinsi Bali dalam sebulan sebesar 2.000 ton.
 
Mukri menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea setiap kilogram dalam kemasan 50 kg adalah Rp 1.800, dibayar kas dan diambil langsung ke kios Pupuk Kaltim. Kios tidak boleh menaikkan harga diatas harga yang telah ditetapkan. "Kita menetapkan harga ada yang namanya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 1.800 itu harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah, jadi kios tidak boleh menjual diatas harga tersebut," kata Mukri.
 
Pemasaran Pupuk Kaltim meliputi sebagian Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua, dengan kapasitas produksi mencapai 3,4 juta ton per tahun. Untuk pemasaran Pupuk Kaltim di Provinsi Bali, tersedia sembilan gudang penyangga, tujuh distributor dan 163 kios.
 
Dalam hal ini PT Pupuk Kaltim juga kerap melakukan edukasi dan pendampingan, jadi petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi merupakan petani yang tergabung dalam kelompok tani, dan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah untuk daerah tersebut.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.