Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tos Arak Bali, Menandai Bali Memasuki Tatanan Kehidupan Era Baru

Bali Tribune / Tos Arak Bali, Menandai Bali Memasuki Tatanan Kehidupan Era Baru (30/7)
balitribune.co.id | Mangupura - Tos Arak Bali menjadi tradisi di kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster disaat Pulau Dewata ini memasuki Tatanan Kehidupan Bali Era Baru. Tos Arak Bali dilakukan Wayan Koster bersama Wakilnya, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati ketika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio melakukan kunjungan kerja ke Pulau Bali, Kamis (30/7) dalam rangkaian Deklarasi Program Kepariwisataan Dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Pariwisata Berbasis QRIS di Kawasan Pariwisata Terpadu ITDC Nusa Dua.
 
Ada 2 (dua,red) pesan khusus yang disampaikan Wayan Koster dalam acara Tos Arak Bali yang berlangsung di Peninsula Island The Nusa Dua, ITDC, Badung, Bali itu yakni, yang pertama Gubernur Bali melakukan diplomasi ekonomi produk lokal Bali dihadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dan dihadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio. Mengingat keberadaan Arak Bali saat ini sudah mampu dilegalkan dalam Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Secara nasional, Wayan Koster sudah berhasil mengimplementasikan Program Tri Sakti Bung Karno yang salah satunya menciptakan kemandirian secara ekonomi atau ekonomi berdikari yang akarnya adalah kedaulatan rakyat.
 
Keberpihakan Gubernur Koster terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai petani minuman khas Bali seperti Arak, Tuak, Brem ini dengan tegas secara terkonsep dikampanyekannya dihadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dan dihadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio. Karena Wayan Koster meyakini, tujuan dilahirkannya Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi dan/atau Destilasi Khas Bali ini untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan kesimpulannya Pulau Bali berhasil membangun pondasi ekonomi kerakyatan sekaligus mewujudkan Bali Berdikari dibidang Ekonomi. Lebih dari itu, penggunaan produk arak Bali juga merupakan keseriusan Wayan Koster untuk mengimplementasikan Pergub Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.
 
“Astungkara, Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi dan/atau Destilasi Khas Bali dan Pergub Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali ini bisa mensejahterakan petani dan produsen minuman Permentasi dan Destilasi khas Bali,” ujar Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali seraya menyatakan saya ingin dibuatkan koperasi khusus para petani arak. Bila perlu hulu dan hilirnya mereka adalah di koperasi. Saya akan kembangkan menjadi industri, karena saya ingin agar arak tradisional Bali ini bisa menjadi sumber ekonomi masyarakat perdesaan di Pulau Dewata. Secara inovasi, Wayan Koster yang merupakan mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan dengan tekad yang kuat ingin mengembangkan industri arak Bali yang dipadukan dengan kemasan dan label BARAK untuk kebutuhan wisatawan dan ekspor.
 
Selanjutnya, pesan khusus yang kedua yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wagub, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dihadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dan dihadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, ialah Arak Bali mampu menjadi obat Covid-19. Ditengah gencarnya Bangsa Indonesia termasuk Bali menghadapi sekaligus menekan kasus Positif Covid-19, secara langsung Bali berhasil menemukan formula jitu untuk menyembuhkan orang tanpa gejala yang terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Kata Wayan Koster yang merupakan mantan mahasiswa jebolan ITB ini, bahwa mereka yang mengalami Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif Covid-19 menggunakan terapi arak Bali di sejumlah tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali.
 
"Terapi arak ini ternyata efektif sekali, mereka yang baru positif, ternyata dua hari dilakukan treatment arak, tercatat pada hari ketiga mereka negatif dan sembuh," ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang setiap paginya rutin minum kopi khas Bali dicampur arak satu sendok makan.
 
Atas keberhasilan itu, Gubernur Bali Wayan Koster berharap produksi Arak Bali berhasil menembus pasar nasional dan internasional. Selain terbukti untuk menyembuhkan Covid-19, Arak Bali juga memiliki peran untuk membangkitkan sektor ekonomi perdesaan, yang secara tidak langsung, hal ini merupakan implementasi dari tugas yang diberikan Presiden RI, Joko Widodo disaat Gubernur Koster menghadiri undangan ke Istana Bogor yang menegaskan agar aktivitas perekonomian dimulai dan bisa menggerakan kehidupan masyarakat.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.