Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TOSS Gunaksa Jadi Perhatian Pokmas Celuk

PERHATIAN - TOSS Gunaksa mendapatkan perhatian dari Pokmas Celuk, Gianyar.

 BALI TRIBUNE - Program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) yang digagas Pemkab Klungkung menarik perhatian banyak pihak. Selasa (27/11), dua rombongan, pusat dan daerah mengunjungi salah satu TOSS di Kabupaten Klungkung, yakni TOSS Werdi Guna, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Rombongan pertama yang datang langsung ketempat pengelolaan sampah ini adalah Tim Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI. Kedatangan Tim Proper ini adalah untuk menilai kelompok usaha TOSS Werdi Guna, Desa Gunaksa sebagai desa yang mengelola sampah secara mandiri dibawah binaan PT. Indonesia Power Pembangkitan Bali bekerjasama dengan STT PLN Jakarta. Dihadapan anggota kelompok, Ketua Tim Proper Kementerian LHK, Soedharto P. Hardi menanyakan banyak hal tentang proses pengolahan sampah, termasuk dukungan dari PT. Indonesia Power selaku Pembina kelompok. “Bagaimana proses pengolahan sampah disini?. Bagaimana dukungan pihak perusahaan selaku Pembina?” tanya Ketua Tim Proper, Soedharto Hardi kepada anggota kelompok.   Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mendampingi Tim Proper Kementerian LHK menjelaskan proses awal pembentukan program TOSS ini. Dihadapan Tim Proper, Bupati menyebutkan program ini diciptakan dalam upaya menangani masalah sampah di Kabupaten Klungkung. “Melalui program ini kita berharap bisa menjadi sesuatu yang berguna sesuai slogan dari Klungkung untuk Indonesia,” ujar Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, A.A Ngurah Kirana. Menurut Bupati, dari 59 desa dan kelurahan di Klungkung, sekitar 12 Desa sudah menerapkan program TOSS. Sebagai pioneer program inovasi bidang pengelolaan sampah dan satu-satunya di Indonesia, Bupati berharap semua desa di Kabupaten Klungkung bisa menerapkan program tersebut dalam menangani sampah. Program ini juga bisa memberdayakan masyarakat dan pellet yang dihasilkan nanti bisa dijual kepada pihak Indonesia Power sebagai sumber energy. “Sesuai program kerja kita di tahun 2019, satu desa satu TOSS,” sebutnya. Sementara itu, rombongan kedua yang melakukan kunjungan di TOSS Werdi Guna adalah kelompok masyarakat (Pokmas) peduli lingkungan Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Rombongan dipimpin Perbekel Desa Celuk, I Nyoman Rupadana, didampingi pengurus LPM dan BPD Celuk. Diterima Kadis LHP Klungkung, A.A.Kirana didampingi Kabid Sarpras, Made Urdaya dan Perbekel Gunaksa, Ketut Budiarta, rombongan belajar banyak tentang sistem TOSS sebagai sumber energi terbarukan.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.