Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Total 7 Tersangka Pembunuh Gede Budiarsana

Bali Tribune/ TERSANGKA - Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang menewaskan Gede Budiarsana (34)

balitribune.co.id | Denpasar  - Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang menewaskan Gede Budiarsana (34) di Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Denpasar Barat, Jumat (23/7) pukul 15.00 Wita. Mereka masing - masing berinisial WS  pembunuhan, BB, GBC, FK, JBL, GPW dan DBB alias Boncu. 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tujuh orang yang sudah resmi ditetapkan sebagai pelaku. dua merupakan warga asal Bali dan lima orang berasal dari Ambon, Maluku. Dalam beraksi, para pelaku memiliki perannya masing-masing. I Gusti Bagus Chritian Alevanto alias Evan (23), Fendi Kainama (31), Jos Bus Likumahwa (30), Gerson Pati Waelapea (27) dan Dominggus Benny Bakar alias Boncu (23) merupakan pelaku pengeroyokan. Sedangkan I Wayan Sadia alias Sinar (40) ini sebagai pelaku yang menghabisi nyawa korban dan Benny Bakarbessy (42) menjadi otak penyerangan sekaligus Direktur dari perusahaan dept collector. "Dari ke tujuh orang, enam orang itu menjadi pelaku pengeroyokan secara bersama-sama. Sementara WS adalah pelaku utama. Dia yang melakukan penebasan dan orang Bali asli. Dia mengaku melakukan aksi penebasan menggunakan pedang sebanyak tiga kali," ungkapnya.
 
Korban dipastikan meninggal dunia akibat luka serius karena tebasan pedang yang dilakukan I Wayan Sadia. Korban mendapat enam luka terbuka dan patah tulang akibat tebasan pedang. "Korban dipastikan mendapat luka-luka terbuka total ada enam di kepala, lengan dan paha dan ada juga patah tulang," terangnya.
 
Luka terbuka yang dialami korban Gede Budiarsana masing-masing di kepala samping kiri atau daerah temporalis. Dimana pada bagian tersebut, korban mengalami luka terbuka berbentuk garis sepanjang 15 centimeter dengan dasar luka tampak patah tulang berbentuk garis. Pada kepala bagian belakang samping kiri, terdapat luka terbuka bentuk flap atau seperti daun pintu. Di bagian pertengahan lengan bawah kiri, terdapat luka terbuka berbentuk garis dari dasar luka tampak kedua tulang lengan bawah kiri patah. Sementara pada lengan atas kiri hingga lengan bawah kiri terdapat luka terbuka berbentuk garis. Kemudian di paha kanan bagian depan terdapat luka lecet dan memar. Di lengan bawah kanan terdapat luka terbuka. "Sedangkan korban lainnya berinisial KW yang merupakan kakak korban mengalami luka robek pada bagian kepala," tutur mantan Wakapolres Badung ini.
 
Peristiwa berdarah ini berawal dari masalah pembayaran kredit motor macet. Bermula saat korban didatangi beberapa dept collector dan hendak mengambil sepeda motor yang sudah macet pembayarannya selama setahun. "Bermula dari empat orang dari PT BMMS datang ke tempat korban KW untuk menarik sepeda motor Yamaha Lexi berplat DK 2733 ABO milik teman korban karena bermasalah dalam pembayaran kredit. Empat orang tersebut mengaku dari PT Beta Mandiri Multi Solusien (PT BMMS) datang pada pukul 14.00.Wita. sepeda motor yang diketahui milik teman korban Gede Budiarsana (34) bernama Doni tersebut, sebelumnya sudah menunggak pembayaran selama satu tahun di salah satu finance. Dua orang dari PT BMMS kemudian menyampaikan terkait tunggakan sepeda motor dan pada hari itu juga hendak ditarik oleh mereka. Namun korban sempat menolak dan menanyakan perihal penarikan sepeda motor tersebut ke para dept collector. "Korban sempat menanyakkan terkait surat pengadilan dan penarikan sepeda motor. Tapi dari mereka (PT BMMS) itu tidak merespon dan tetap mengatakan untuk ditarik," jelasnya.
 
Karena korban tidak mau menyerahkan unit ke pihak dept collector, mereka kemudian mengajak korban untuk menyelesaikan permasalahan di kantor BMMS di Jalan Gunung Patuha VII Nomor 9C, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat. Kedua korban kemudian menanyakan perihal penarikan sepeda motor yang ditarik oleh dept collector PT BMMS. Disini mereka sempat mengatakan perihal surat fidusia karena penarikan harus jelas dan harus ada keputusan pengadilan. Namun dari pihak PT BMMS ini mengatakan tidak mengetahui perihal yang dimaksud para korban dan tetap mengikuti perintah untuk memaksa menarik sepeda motor yang bermasalah. Saat itu, Beni sempat mengayunkan parangnya yang dibawa dari kantor lalu diarahkan ke Ketut Widiada, namun aksi tersebut berhasil dicegah Ketut Widiada. Ketut Widiada kemudian menangkap ganggang parang, namun aksi Ketut Widiada mendapat respon dari anggota dept collector tersebut dia kemudian dipukul hingga terjatuh. Ia sempat meminta bantuan adiknya, namun saat dilihat ternyata Gede Budiarsana juga sudah dikeroyok oleh para pelaku. Ketut Widiada bahkan sempat mendapatkan pukulan menggunakan helm, karena jumlah tidak sebanding mereka kemudian melarikan diri. Saat melintasi
 
Jalan Gunung Patuha lalu ke utara menuju Jalan Gunung Rinjani, Ketut Widada berhasil kabur dengan menumpang ke driver ojek online. Sedangkan Gede Budiarsana yang sempoyongan menaiki mobil pick up menuju ke Jalan Subur. Saat di Simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Monang Maning terjadilah aksi penebasan menggunakan senjata tajam jenis pedang hingga korban meninggal dunia. "Sementara KW mengalami luka robek di bagian kepala akibat terkena tebasan pedang dari salah satu pelaku. Usai kejadian, para pelaku kembali ke Kantor PT BMMS dan selanjutnya melarikan diri," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.