Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Toyota Indonesia Siapkan Layanan Transportasi Terkoneksi bagi Spesimen Pasien Covid-19

Bali Tribune/ Unit layanan sanitiasi Toyota.
Balitribune.co.id | TOYOTA Indonesia menjalin kerja sama dengan Toyota Mobility Foundation (TMF), sebuah yayasan independen dan non-profit yang bertujuan memberikan solusi mobilitas bagi semua. Toyota Indonesia menyediakan empat Avanza yang terkoneksi dengan empat Puskesmas di Jakarta Utara yaitu di Cilincing, Koja, Pademangan dan Penjaringan serta dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Tanjung Priok dan Bekasi.
 
Layanan ini akan membantu antar jemput petugas medis dalam mengantar spesimen pasien menuju ke laboratorium pengujian. "Kami menyampaikan rasa simpati kami yang terdalam kepada semua orang yang terkena dampak wabah Covid-19, serta memberikan apresiasi kepada tenaga medis dan pemerintah sebagsi garda depan dalam mengatasi wabah ini," kata Vice President Director PT. Toyota-Astra Motor, Henry Tanoto.
 
Agar layanan tersebut dapat bekerja secara efisien, disediakan sistem berbentuk aplikasi on-demand opsi untuk melakukan pre-booking pada layanan ini. Hal tersebut diterapkan untuk memudahkan tenaga medis dalam melakukan pemesanan layanan antar-jemput, serta melalui rute yang efektif dan efisien yang dihasilkan oleh aplikasi berdasarkan lokasi dan waktu penjemputan penumpang yang menggunakan layanan ini.
 
Dalam pelaksanaannya, saat pengantaran spesimen pasien, baik kendaraan dan penumpang maupun driver telah diberikan standar operasional dan memperhatikan protokol kesehatan seperti penggunaan pelindung diri, penyediaan hand sanitizer, melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan secara rutin, menyediakan air purifier pada kendaraan, menyediakan separator di dalam kendaraan, seat dilapisi dengan plastik.
 
 Lapisan plastik itu dapat diganti secara berkala, menerapkan physical distancing serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Sejalan dengan core perusahaan Toyota sebagai Mobility Company, kami berharap layanan ini dapat mengurangi semua hambatan mobilitas dan membantu meningkatkan kinerja para tenaga medis dalam mendukung Indonesia dalam menghadapi pandemi ini," pungkasnya.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.