Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TP PKK Badung Kunjungan Ketja ke Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta

Ketua TP-PKK Kabupaten Badung Ny. Seniasih Giri Prasta TP PKK disaat mengadakan Kunja ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (7/12).

BALI TRIBUNE - Upaya menjalin sinergi serta bertukar pengalaman dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM), jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Badung mengadakan Kunjungan Kerja (Kunja) ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (7/12). Rombongan dipimpin langsung Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Badung Ny. Seniasih Giri Prasta. Turut mendampingi pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Putu Gede Sridana, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny. Kristiani Suiasa, Ketua Gatriwara, Ny. Ayu Parwata, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Badung Ny. Nesye Yoga Segara, Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Ny. Isyudayani Widia Astika serta diikuti seluruh pengurus PKK Kabupaten Badung dan masing-masing perwakilan dari kecamatan se-Kabupaten Badung.  Kunjungan kerja ke Kabupaten Gunungkidul ini diterima oleh Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesra Drs. Sudodo. MM, Kepala Dinas P3AKBPMD, Sujoko S.Sos MSi di ruang pertemuan Rumah Jabatan Bupati Gunungkidul. Seniasih Giri Prasta menjelaskan kunjungan kerja ini dilakukan untuk menyambung silaturahmi dan mensinergikan program kerja PKK di tahun 2019. "Kunjungan kerja ini sebagai bentuk silaturahmi antara PKK Kabupaten Badung dengan PKK kabupaten Gunungkidul, sekaligus mensinergikan program kerja PKK ke depan," katanya. Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesra Drs. Sudodo. MM mengucapkan selamat datang dan terima kasih sudah memilih kabupaten Gunungkidul sebagai tujuan Kunjungan Kerja TP PKK Kabupaten badung. "Kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Gunungkidul merasa bangga atas dipilihnya kabupaten Gunungkidul sebagai tujuan Kunjungan Kerja TP PKK Kabupaten Badung," ungkapnya. Dijelaskannya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki 1 Kota Madya dan 4 Kabupaten, salah satunya adalah Gunungkidul yang memiliki luas 47% dari keseluruhan provinsi DIY. "Gunung kidul juga terkenal dengan pegunungan seribu dengan geoparknya yang mendapat penghargaan dari Unesco," jelasnya. Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung Putu Gede Sridana, mengatakan dipilihnya Gunungkidul sebagai obyek Kunjungan Kerja TP PKK Badung, karena diketahui dalam tiga tahun terakhir Kabupaten Gunungkidul mengalami perkembangan yang begitu pesat. "Tentunya kami berharap kunjungan kerja kami ini menjadi motivasi agar TP PKK Kab. Badung bisa bekerja optimal dan keberadaan TP PKK benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena hal ini merupakan yang utama," ungkapnya. Diakhir acara dilakukan sesi tukar menukar cendramata oleh Kadis PMD  Putu Gede Sridana kepada Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesra Gunungkidul Sudodo. MM, dan dilanjutkan dengan mengunjungi Desa Beji Harjo Kec. Karangmojo. Rombongan diterima Kepala Desa dan TP PKK Desa Beji Harjo dan dijamu di balai Desa setempat. Disini diadakan Pelatihan atau study banding mengenai administrasi PKK dan UP2K serta mendengarkan pemaparan tentang program-program pokok PKK Desa Beji Harjo serta penyerahan bingkisan dari Ketua TP PKK Kab. Badung kepada TP PKK Desa Beji Harjo.  Acara dilanjutkan keesokan harinya dengan mengunjungi sentra UMKM di Yogyakarta dan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Jagatnatha Desa Plumbon Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul. Kehadiran rombongan disambut Ketua PHDI DIY. I Made Astra Tenaya, Ketua PHDI Kab. Bantul Basmin Sastra Utomo, PHDI Kab. Gunungkidul, Ketua WHDI DIY. Lufiana Wayan Senen, Ketua Pengempon Pura Jagatnatha Budi Sanyoto beserta masyarakat pengempon pura. Usai melaksanakan persembahyangan Ketua TP PKK Kab. Badung Ny. Seniasih Giri Prasta menghaturkan punia Rp. 5 juta.   

wartawan
I Made Darna
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.