Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TP PKK Kabupaten Klungkung Kembali Sabet Juara Umum

Bali Tribune/sug
Tim Penggerak PKK Klungkung rebut juara umum Jambore PKK Provinsi Bali

Semarapura | Bali Tribune.co.id - Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Klungkung kembali meraih juara umum dalam perlombaan serangkaian Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-47 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2019,  di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Rabu (13/3).

Keberhasilan TP PKK Klungkung sebagai juara umum tahun ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya, di tahun 2015 dan tahun 2017, berhasil memboyong piala yang sama. Capaian ini diraih kembali TP PKK Klungkung yang dipimpin Ny. Ayu Suwirta bersama Ny. Sri Kasta kepemimpinannya diperiode kedua. Memenangi empat dari total tujuh perlombaan yang digelar Tim Penggerak PKK Provinsi Bali.

Adapun jenis lomba yang dimenangkan oleh TP PKK Klungkung diantaranya, Juara 1 Lomba yel-yel 10 Program Pokok PKK, juara 1 lomba penyuluhan pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta kasih sayang dalam keluarga, juara 1 lomba penyuluhan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui UP2K PKK dan juara 1 lomba gembira (merias wajah dengan mata tertutup).

Menurut Ketua TP PKK Klungkung Ny. Ayu Suwirta mengatakan, tampil kembali meraih sebagai juara umum bukanlah tujuan utama TP PKK Klungkung, melainkan bagaimana mampu memberikan pembinaan-pembinaan kepada anggota maupun kader PKK dibawah serta berani tampil dan bersaing di tingkat Provinsi. “Juara umum kali ini sebagai hadiah di kepemimpinan kami di perioda kedua ini,” ujar Ayu Suwirta.

Prestasi ini menurut Ayu Suwirta tidak lepas dari kerja sama semua anggota disetiap Desa, Kecamatan dan kader PKK. Untuk itu kami berharap apa yang diraih sekarang ini, kedepannya bisa tetap dipertahankan bahkan ditingkatan lebih banyak mendapatkan juara disetiap perlombaan. “Kami mempersiapkan diri selama dua bulan di Rumah Jabatan Bupati, kami akan mempersiapkan lebih dari ini, karena semua kejuaraan yang diperoleh hari ini akan mengikuti perlombaan di tingkat Nasional. Prestasi ini juga berkat dukungan Bupati Klungkung selaku Pembina di Kabupaten serta meminta dukungan, arahan dan motivasi dari ketua TP PKK Provinsi Bali dan Gubernur Bali selaku Pembina TP PKK Provinsi Bali untuk mengikuti perlombaan di tingkat Nasional,” ujar istri Bupati Klungkung ini.

Ketua Panitia Jambore Ni Made Suastini dalam laporanya, jambore tahun ini mengambil tema "Tingkatkan Kinerja Kader PKK Melalui Pengelolaan Administrasi PKK Menuju Tewujudnya Nangun Sat Kerthi Loka Bali". Bertujuan untuk meningkatkan wawasan pengetahuan dan keterampilan para anggota PKK, kader dasa wisma serta kader lainnya dalam program pembangunan khususnya 10 program pokok PKK, sehingga mampu memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat demi mewujudkan program Gubernur Bali yakni Sat Kerthi Loka Bali.

“Perlombaan yang diikuti dalam jamboree kali ini sebanyak tujuh jenis, yakni lomba yel-yel 10 program pokok PKK, lomba penyuluhan tertib administrasi PKK, lomba penyuluhan pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta kasih sayang dalam keluarga, lomba penyuluhan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui UP2K PKK, lomba penyuluhan hatinya PKK, lomba penyuluhan pencegahan stunting pada balita serta lomba gembira (merias wajah dengan mata tertutup),” ujar Made Suastini.

Puncak peringatan HKG PKK ke-47 tahun 2019 akan berlangsung di Kabupaten Jembrana pada tanggal 27 Maret 2019. Turut hadir dalam sempatan tersebut Ketua TP.PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster TP PKK Kabupaten/Kota se-Bali serta undangan lainnya. sug

wartawan
habit
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.