Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TP PKK Kabupaten Klungkung Kembali Sabet Juara Umum

Bali Tribune/sug
Tim Penggerak PKK Klungkung rebut juara umum Jambore PKK Provinsi Bali

Semarapura | Bali Tribune.co.id - Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Klungkung kembali meraih juara umum dalam perlombaan serangkaian Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-47 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2019,  di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Rabu (13/3).

Keberhasilan TP PKK Klungkung sebagai juara umum tahun ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya, di tahun 2015 dan tahun 2017, berhasil memboyong piala yang sama. Capaian ini diraih kembali TP PKK Klungkung yang dipimpin Ny. Ayu Suwirta bersama Ny. Sri Kasta kepemimpinannya diperiode kedua. Memenangi empat dari total tujuh perlombaan yang digelar Tim Penggerak PKK Provinsi Bali.

Adapun jenis lomba yang dimenangkan oleh TP PKK Klungkung diantaranya, Juara 1 Lomba yel-yel 10 Program Pokok PKK, juara 1 lomba penyuluhan pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta kasih sayang dalam keluarga, juara 1 lomba penyuluhan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui UP2K PKK dan juara 1 lomba gembira (merias wajah dengan mata tertutup).

Menurut Ketua TP PKK Klungkung Ny. Ayu Suwirta mengatakan, tampil kembali meraih sebagai juara umum bukanlah tujuan utama TP PKK Klungkung, melainkan bagaimana mampu memberikan pembinaan-pembinaan kepada anggota maupun kader PKK dibawah serta berani tampil dan bersaing di tingkat Provinsi. “Juara umum kali ini sebagai hadiah di kepemimpinan kami di perioda kedua ini,” ujar Ayu Suwirta.

Prestasi ini menurut Ayu Suwirta tidak lepas dari kerja sama semua anggota disetiap Desa, Kecamatan dan kader PKK. Untuk itu kami berharap apa yang diraih sekarang ini, kedepannya bisa tetap dipertahankan bahkan ditingkatan lebih banyak mendapatkan juara disetiap perlombaan. “Kami mempersiapkan diri selama dua bulan di Rumah Jabatan Bupati, kami akan mempersiapkan lebih dari ini, karena semua kejuaraan yang diperoleh hari ini akan mengikuti perlombaan di tingkat Nasional. Prestasi ini juga berkat dukungan Bupati Klungkung selaku Pembina di Kabupaten serta meminta dukungan, arahan dan motivasi dari ketua TP PKK Provinsi Bali dan Gubernur Bali selaku Pembina TP PKK Provinsi Bali untuk mengikuti perlombaan di tingkat Nasional,” ujar istri Bupati Klungkung ini.

Ketua Panitia Jambore Ni Made Suastini dalam laporanya, jambore tahun ini mengambil tema "Tingkatkan Kinerja Kader PKK Melalui Pengelolaan Administrasi PKK Menuju Tewujudnya Nangun Sat Kerthi Loka Bali". Bertujuan untuk meningkatkan wawasan pengetahuan dan keterampilan para anggota PKK, kader dasa wisma serta kader lainnya dalam program pembangunan khususnya 10 program pokok PKK, sehingga mampu memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat demi mewujudkan program Gubernur Bali yakni Sat Kerthi Loka Bali.

“Perlombaan yang diikuti dalam jamboree kali ini sebanyak tujuh jenis, yakni lomba yel-yel 10 program pokok PKK, lomba penyuluhan tertib administrasi PKK, lomba penyuluhan pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta kasih sayang dalam keluarga, lomba penyuluhan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui UP2K PKK, lomba penyuluhan hatinya PKK, lomba penyuluhan pencegahan stunting pada balita serta lomba gembira (merias wajah dengan mata tertutup),” ujar Made Suastini.

Puncak peringatan HKG PKK ke-47 tahun 2019 akan berlangsung di Kabupaten Jembrana pada tanggal 27 Maret 2019. Turut hadir dalam sempatan tersebut Ketua TP.PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster TP PKK Kabupaten/Kota se-Bali serta undangan lainnya. sug

wartawan
habit
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.