Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TP PKK Pesisir Barat Kunjungi TP PKK Klungkung

Bali Tribune / KUNKER – TP PKK Klungkung Ny. Ayu Suwirta terima kunker TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

balitribune.co.id | SemarapuraKetua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta menerima Kunjungan kerja TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Klungkung, Kamis (25/11/21).

Ny. Ayu Suwirta menyambut baik kunjungan dari TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat yang telah melakukan kunjungan dan kami berterimakasih sekali Kepada ibu beserta rombongan yang sudah hadir di Kabupaten Klungkung. Ny. Ayu Suwirta beraharap dari kunjungan ini dapat menjalin serta mempererat tali silahturahmi. "Selamat datang di Kabupaten Klungkung, mudah-mudahan dalam silaturahmi ini bisa saling berbagi ilmu dan bermanfaat untuk kita semua," ujar Ny. Ayu Suwirta didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Klungkung I Wayan Suteja.

Ny. Ayu Suwirta memaparkan gambaran umum Kabupaten Klungkung dari segala potensi yang ada di semua kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan dan Beberapa program PKK Kabupaten Klungkung berhasil meraih penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional. “Kabupaten Klungkung dinilai memiliki program terbaik TP PKK dari Pokja I sampai Pokja IV. Mudah-mudahan apa yang kami jalankan disini bisa menambah pengetahuan dan memberi manfaat bagi PKK dan program-program unggulkan TPPKK Kabupaten Klungkung," ungkap istri Bupati Suwirta.

TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat, Ny. Ny Septi Istiqlal mengatakan kunjungannya ke Kabupaten Klungkung ingin mencari ilmu untuk di terapkan di kabupaten Pesisir Barat. Karena dirinya melihat Kabupaten Klungkung memiliki segudang prestasi dan penghargaan. "Mohon berbagi, kami ingin belajar besama dan berbagi ilmu dan memberikan semangat bagi kita semua dalam melaksanakan program PKK dalam rangka mewujudkan Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat," ujar Ny Septi Istiqlal.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.