Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TP PKK Tabanan Mendapat 2 Juara Pada Jambore PKK Provinsi Bali

Bali Tribune / Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan mampu mendapatkan 2 (dua) juara pada lomba Jambore PKK yang digelar serangkaian Peringatan Hari Kesatuan PKK Provinsi Bali ke-48 Tahun 2020, di Gedung Ksiranawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Selasa (10/3).

balitribune.co.id | Tabanan  – Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan mampu mendapatkan 2 (dua) juara pada lomba Jambore PKK yang digelar serangkaian Peringatan Hari Kesatuan PKK Provinsi Bali ke-48 Tahun 2020, di Gedung Ksiranawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Selasa (10/3).

Kegiatan Jambore ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, didampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, dihadiri Ketua dan anggota TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

Gubernur I Wayan Koster menegaskan kegiatan Jambore ini dapat dijadikan wadah untuk  memupuk kebersamaan dan ajang silaturahmi serta mampu dijadikan sebagai ajang untuk menambah wawasan ataupun menambah pengetahuan para Kader PKK guna terwujudnya keluarga sehat dan sejahtera.

Ia menambahkan, TP PKK mempunyai peran penting dan strategis dalam menyukseskan pelaksanaan dari program-program pemerintah di tengah masyarakat. “Sebagai organisasi dengan struktur yang jelas dari tingkat pusat hingga dasa wisma, PKK berperan penting dalam mensosialisasikan serta mengimplementasikan program pemerintah,” ujarnya.

Untuk itu, Gubernur berkomitmen untuk memberi perhatian serius terhadap suksesnya realisasi program-program Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, termasuk tetap memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan serta bersinergi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Berbagai lomba yang dilombakan dalam memeriahkan Jambore tersebut diantaranya, Lomba Penyuluhan Tertib Administrasi PKK, Lomba Penyuluhan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang dalam Keluarga, Lomba Penyuluhan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga, Lomba Penyuluhan Pemanfaatan Lahan Pekarangan melalui Hatinya PKK, dan Lomba Penyuluhan Pencegahan Stunting pada Balita.

Kegiatan juga diisi dengan lomba Paduan Suara (Mars  PKK, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Lagu Bali Merah Putih), Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali, serta Lomba Defile atau yang lebih dikenal dengan Yel-yel dengan tema yang mengambil dari intisari 10 Program PKK.

Adaapun TP PKK Kabupaten Tabanan berhasil menyabet 2 gelar juara dari sekian kategori yang dilombakan. Gelar tersebut diantaranya, Juara I Lomba Lomba Penyuluh Pemanfaatan Lahan Pekarangan melalui Hatinya PKK dan Juara II Lomba Penyuluhan Pencegahan Stunting pada Balita.

Atas raihan prestasi ini, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang saat itu hadir langsung mendampingi dan menyemangati para kadernya mengungkapkan rasa syukurnya atas raihan prestasi ini. Ia bahkan tak menyangka bahwa para kadernya mampu meraih prestasi ini ditengah segala keterbatasan.

Untuk itu, Ia sangat mengapresiasi kegigihan dari para kadernya hingga sampai berhasil meraih juara. Diakuinya bahwa prestasi ini murni merupakan kerja keras dari para kader dan semuaa pihak yang telah mendukung kegiatan yang dilaksanakan TP PKK Tabanan.

wartawan
Redaksi
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.