Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Bangklet Khusus untuk Bangli

Bali Tribune/ TPA BANGKET - Kondisi TPA Bangklet di Desa Landih, Kecamatan Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali I Wayan Koster telah menyetujui tempat pembuangan akhir (TPA) Bangklet sebagai TPA Kabupaten Bangli. Dengan ditetapkan sebagai TPA Kabupaten Bangli maka seluruh operasional dibebankan pada APBD Bangli. TPA yang berlokasi di Desa Landih, Kecamatan Bangli, sebelumnya ditetapkan sebagai TPA Regional.
 
Dikonfrimasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengungkapkan jika pihaknya sudah menerima surat dari Gubernur Bali terkait pengelolaan TPA Bangklet. Berdasarkan surat tersebut, bahwa Gubernur Bali, I Wayan Koster menyetujui pemanfaatan TPA Bangklet sebagai TPA Kabupaten Bangli dan bukan lagi TPA Regional. Seperti diketahui sebelumnya ada kesepakatan 4 kabupaten yakni Bangli, Gianyar, Klungkung dan Karangasem memanfaatkan bersama-sama TPA Bangklet sebagai TPA Regional. “Sekarang sudah resmi, TPA Bangklet untuk melayani masyarakat Bangli saja,” ungkapnya, Senin (4/11).
 
Dayu Yudi menjelaskan diusulkanya TPA Bangklet untuk Bangli saja karena beberapa hal, seperti TPA Regional mendapat penolakan dari dua desa yakni Desa Landih dan Desa Kayubihi yang notabene berdampingan dengan TPA. Selain itu, sampah Bangli saja yang dibuang di TPA Bangklet sudah mulai penuh. Karena kondisi tersebut maka diajukan agar pemanfaatan TPA Bangklet khusus untuk Bangli. 
 
Kata Dayu Yudi program Adipura Desa juga bertujuan agar desa peduli lingkunganya, juga bisa mengelola sampahnya secara mandiri dengan begitu akan mengurangi masuknya sampah ke TPA. Dengan menjadi TPA kabupaten Bangli maka seluruh biaya operasional dan pemeliharaan TPA Bangklet dibebankan pada APBD Bangli. “Tahun anggaran 2020 pengelolaan sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten Bangli,” ujarnya.
 
Di sisi lain, di TPA masih ada beberapa asset masih asset pemerintah Provinsi. Lantas untuk asset tersebut rencananya akan dimohonkan untuk bisa dihibahkan ke Bangli. Disebutkan beberapa asset pemerintah provinsi berupa bangunan kantor, bangunan komposting, hanggar pemilihan, hanggar alat berat dan lainya. Terkait hal ini sudah dilaporkan pada pimpinan. “Sesuai dengan petunjuk pimpinan untuk anggaran diusulkan di rencana BKK yang diberikan oleh Gubernur,” tutupnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.