Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Bangklet Khusus untuk Bangli

Bali Tribune/ TPA BANGKET - Kondisi TPA Bangklet di Desa Landih, Kecamatan Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali I Wayan Koster telah menyetujui tempat pembuangan akhir (TPA) Bangklet sebagai TPA Kabupaten Bangli. Dengan ditetapkan sebagai TPA Kabupaten Bangli maka seluruh operasional dibebankan pada APBD Bangli. TPA yang berlokasi di Desa Landih, Kecamatan Bangli, sebelumnya ditetapkan sebagai TPA Regional.
 
Dikonfrimasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengungkapkan jika pihaknya sudah menerima surat dari Gubernur Bali terkait pengelolaan TPA Bangklet. Berdasarkan surat tersebut, bahwa Gubernur Bali, I Wayan Koster menyetujui pemanfaatan TPA Bangklet sebagai TPA Kabupaten Bangli dan bukan lagi TPA Regional. Seperti diketahui sebelumnya ada kesepakatan 4 kabupaten yakni Bangli, Gianyar, Klungkung dan Karangasem memanfaatkan bersama-sama TPA Bangklet sebagai TPA Regional. “Sekarang sudah resmi, TPA Bangklet untuk melayani masyarakat Bangli saja,” ungkapnya, Senin (4/11).
 
Dayu Yudi menjelaskan diusulkanya TPA Bangklet untuk Bangli saja karena beberapa hal, seperti TPA Regional mendapat penolakan dari dua desa yakni Desa Landih dan Desa Kayubihi yang notabene berdampingan dengan TPA. Selain itu, sampah Bangli saja yang dibuang di TPA Bangklet sudah mulai penuh. Karena kondisi tersebut maka diajukan agar pemanfaatan TPA Bangklet khusus untuk Bangli. 
 
Kata Dayu Yudi program Adipura Desa juga bertujuan agar desa peduli lingkunganya, juga bisa mengelola sampahnya secara mandiri dengan begitu akan mengurangi masuknya sampah ke TPA. Dengan menjadi TPA kabupaten Bangli maka seluruh biaya operasional dan pemeliharaan TPA Bangklet dibebankan pada APBD Bangli. “Tahun anggaran 2020 pengelolaan sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten Bangli,” ujarnya.
 
Di sisi lain, di TPA masih ada beberapa asset masih asset pemerintah Provinsi. Lantas untuk asset tersebut rencananya akan dimohonkan untuk bisa dihibahkan ke Bangli. Disebutkan beberapa asset pemerintah provinsi berupa bangunan kantor, bangunan komposting, hanggar pemilihan, hanggar alat berat dan lainya. Terkait hal ini sudah dilaporkan pada pimpinan. “Sesuai dengan petunjuk pimpinan untuk anggaran diusulkan di rencana BKK yang diberikan oleh Gubernur,” tutupnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.