Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Bangklet Khusus untuk Bangli

Bali Tribune/ TPA BANGKET - Kondisi TPA Bangklet di Desa Landih, Kecamatan Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali I Wayan Koster telah menyetujui tempat pembuangan akhir (TPA) Bangklet sebagai TPA Kabupaten Bangli. Dengan ditetapkan sebagai TPA Kabupaten Bangli maka seluruh operasional dibebankan pada APBD Bangli. TPA yang berlokasi di Desa Landih, Kecamatan Bangli, sebelumnya ditetapkan sebagai TPA Regional.
 
Dikonfrimasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengungkapkan jika pihaknya sudah menerima surat dari Gubernur Bali terkait pengelolaan TPA Bangklet. Berdasarkan surat tersebut, bahwa Gubernur Bali, I Wayan Koster menyetujui pemanfaatan TPA Bangklet sebagai TPA Kabupaten Bangli dan bukan lagi TPA Regional. Seperti diketahui sebelumnya ada kesepakatan 4 kabupaten yakni Bangli, Gianyar, Klungkung dan Karangasem memanfaatkan bersama-sama TPA Bangklet sebagai TPA Regional. “Sekarang sudah resmi, TPA Bangklet untuk melayani masyarakat Bangli saja,” ungkapnya, Senin (4/11).
 
Dayu Yudi menjelaskan diusulkanya TPA Bangklet untuk Bangli saja karena beberapa hal, seperti TPA Regional mendapat penolakan dari dua desa yakni Desa Landih dan Desa Kayubihi yang notabene berdampingan dengan TPA. Selain itu, sampah Bangli saja yang dibuang di TPA Bangklet sudah mulai penuh. Karena kondisi tersebut maka diajukan agar pemanfaatan TPA Bangklet khusus untuk Bangli. 
 
Kata Dayu Yudi program Adipura Desa juga bertujuan agar desa peduli lingkunganya, juga bisa mengelola sampahnya secara mandiri dengan begitu akan mengurangi masuknya sampah ke TPA. Dengan menjadi TPA kabupaten Bangli maka seluruh biaya operasional dan pemeliharaan TPA Bangklet dibebankan pada APBD Bangli. “Tahun anggaran 2020 pengelolaan sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten Bangli,” ujarnya.
 
Di sisi lain, di TPA masih ada beberapa asset masih asset pemerintah Provinsi. Lantas untuk asset tersebut rencananya akan dimohonkan untuk bisa dihibahkan ke Bangli. Disebutkan beberapa asset pemerintah provinsi berupa bangunan kantor, bangunan komposting, hanggar pemilihan, hanggar alat berat dan lainya. Terkait hal ini sudah dilaporkan pada pimpinan. “Sesuai dengan petunjuk pimpinan untuk anggaran diusulkan di rencana BKK yang diberikan oleh Gubernur,” tutupnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.