Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Butus Nyaris Overload, DLH Karangasem Rencanakan Membangun TPST

Bali Tribune / SAMPAH - Pemulung yang memulung sampah plastik, besi kartun, kertas, besi dan lainnya di TPA Butus Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Untuk mengatasi sampah perkotaan yang dalam seharinya bisa mencapai 7 Ton lebih, Pemkab Karangasem sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, telah menerapkan pemilahan atau pengelolaan sampah berbasis sumbernya.

Kendati demikian program ini dinilai tidak jalan, karena mobil truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih menemukan dan mengangkut sampah yang bercampur. Memang di TPA Butus ada lebih dari 70 orang pemulung yang melakukan pemilahan sampah untuk mencari sampah plastik, besi, residu dan kertas atau kartun yang bisa dijual lagi ke pengepul rongsokan. Kadis Lingkungan Hidup, Kabupaten Karangasem, Nyoman Tari, Senin (4/9/2023), menyampaikan, saat ini Pemkab Karangasem masih mencari solusi terbaik untuk menangani sampah perkotaan yang volumenya bisa mencapai 7 Ton lebih perharinya.

Diakuinya jika melihat volume sampah tersebut dan melihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Banjar Dinas Butus, Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem saat ini, pihaknya memperkirakan jika TPA Butus akan mengalami Overload pada sekitar 1.5 Tahun. Artinya jika tidak dicarikan solusi terbaik, maka sampah perkotaan ini akan menjadi permasalahan yang serius.

Salah satu solusi yang akan dilakukan Pemkab Karangasem adalah membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seperti yang ada dan telah dioperasikan di Kertalangu, Denpasar. Dinilainya jika TPST ada dan beroeprasi di Karangasem, maka masalah sampah akan teratasi dengan baik. “Cuman kalau membuat TPST, tentu TPA Butus harus ditutup dulu. Karena aturannya seperti itu, nah setelah di tutup baru dibuat TPST yang nantinya rencananya akan didirikan di lokasi itu juga (TPA Butus,red),” sebut Nyoman Tari.

Saat ini diakui Nyoman Tari, rencana pembuatan TPST itu sudah dalam proses kajian dan perencanaan. Jika tidak ada aral melintang dan prosesnya berjalan dengan lancar sesuai rencana, maka TPST tersebut akan terealisasi dalam dua tahun kedepan. “Hanya saja kan jika melihat TPPS di Kertalangu tentunya kita akan berusaha menemukan teknologi atau cara untuk mengatasi bau dari pengolahan sampah tersebut,” ujar Nyoman Tari.

Kemudian lanjut dia, yang sekarang tengah ditangani oleh TPA Butus hanya sampah perkotaan saja, sebelumnya diakuinya memang ada 10 desa yang ikut membuang sampah ke TPA Butus. “Nah kita sudah larang karena daya tampung TPA Butus sekarang sudah berkurang. Sedangkan pengelolan sampah dari masyarakat belum berjalan baik. Masyarakat belum mampu memilah sampah,” beberanya.

Padahal pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur yang memilah sampah pada sumbernya. “Bapak Bupati Karangasem pun juga sudah mengeluarkan keputusan Bupati menindaklanjuti ke peraturan Gubernur yaitu mengelola sampah pada sumbernya," tandasnya.

Sosialisasi ini sudah berjalan selama setahun, namun sampai saat ini belum berjalan sesuai dengan harapan pemerintah. Karena hanya beberapa persen saja masyarakat yang mau mengelola atau memilah sampah.

wartawan
AGS
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.