Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Butus Nyaris Overload, DLH Karangasem Rencanakan Membangun TPST

Bali Tribune / SAMPAH - Pemulung yang memulung sampah plastik, besi kartun, kertas, besi dan lainnya di TPA Butus Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Untuk mengatasi sampah perkotaan yang dalam seharinya bisa mencapai 7 Ton lebih, Pemkab Karangasem sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, telah menerapkan pemilahan atau pengelolaan sampah berbasis sumbernya.

Kendati demikian program ini dinilai tidak jalan, karena mobil truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih menemukan dan mengangkut sampah yang bercampur. Memang di TPA Butus ada lebih dari 70 orang pemulung yang melakukan pemilahan sampah untuk mencari sampah plastik, besi, residu dan kertas atau kartun yang bisa dijual lagi ke pengepul rongsokan. Kadis Lingkungan Hidup, Kabupaten Karangasem, Nyoman Tari, Senin (4/9/2023), menyampaikan, saat ini Pemkab Karangasem masih mencari solusi terbaik untuk menangani sampah perkotaan yang volumenya bisa mencapai 7 Ton lebih perharinya.

Diakuinya jika melihat volume sampah tersebut dan melihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Banjar Dinas Butus, Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem saat ini, pihaknya memperkirakan jika TPA Butus akan mengalami Overload pada sekitar 1.5 Tahun. Artinya jika tidak dicarikan solusi terbaik, maka sampah perkotaan ini akan menjadi permasalahan yang serius.

Salah satu solusi yang akan dilakukan Pemkab Karangasem adalah membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seperti yang ada dan telah dioperasikan di Kertalangu, Denpasar. Dinilainya jika TPST ada dan beroeprasi di Karangasem, maka masalah sampah akan teratasi dengan baik. “Cuman kalau membuat TPST, tentu TPA Butus harus ditutup dulu. Karena aturannya seperti itu, nah setelah di tutup baru dibuat TPST yang nantinya rencananya akan didirikan di lokasi itu juga (TPA Butus,red),” sebut Nyoman Tari.

Saat ini diakui Nyoman Tari, rencana pembuatan TPST itu sudah dalam proses kajian dan perencanaan. Jika tidak ada aral melintang dan prosesnya berjalan dengan lancar sesuai rencana, maka TPST tersebut akan terealisasi dalam dua tahun kedepan. “Hanya saja kan jika melihat TPPS di Kertalangu tentunya kita akan berusaha menemukan teknologi atau cara untuk mengatasi bau dari pengolahan sampah tersebut,” ujar Nyoman Tari.

Kemudian lanjut dia, yang sekarang tengah ditangani oleh TPA Butus hanya sampah perkotaan saja, sebelumnya diakuinya memang ada 10 desa yang ikut membuang sampah ke TPA Butus. “Nah kita sudah larang karena daya tampung TPA Butus sekarang sudah berkurang. Sedangkan pengelolan sampah dari masyarakat belum berjalan baik. Masyarakat belum mampu memilah sampah,” beberanya.

Padahal pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur yang memilah sampah pada sumbernya. “Bapak Bupati Karangasem pun juga sudah mengeluarkan keputusan Bupati menindaklanjuti ke peraturan Gubernur yaitu mengelola sampah pada sumbernya," tandasnya.

Sosialisasi ini sudah berjalan selama setahun, namun sampai saat ini belum berjalan sesuai dengan harapan pemerintah. Karena hanya beberapa persen saja masyarakat yang mau mengelola atau memilah sampah.

wartawan
AGS
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.