Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Butus Nyaris Overload, DLH Karangasem Rencanakan Membangun TPST

Bali Tribune / SAMPAH - Pemulung yang memulung sampah plastik, besi kartun, kertas, besi dan lainnya di TPA Butus Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Untuk mengatasi sampah perkotaan yang dalam seharinya bisa mencapai 7 Ton lebih, Pemkab Karangasem sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, telah menerapkan pemilahan atau pengelolaan sampah berbasis sumbernya.

Kendati demikian program ini dinilai tidak jalan, karena mobil truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih menemukan dan mengangkut sampah yang bercampur. Memang di TPA Butus ada lebih dari 70 orang pemulung yang melakukan pemilahan sampah untuk mencari sampah plastik, besi, residu dan kertas atau kartun yang bisa dijual lagi ke pengepul rongsokan. Kadis Lingkungan Hidup, Kabupaten Karangasem, Nyoman Tari, Senin (4/9/2023), menyampaikan, saat ini Pemkab Karangasem masih mencari solusi terbaik untuk menangani sampah perkotaan yang volumenya bisa mencapai 7 Ton lebih perharinya.

Diakuinya jika melihat volume sampah tersebut dan melihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Banjar Dinas Butus, Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem saat ini, pihaknya memperkirakan jika TPA Butus akan mengalami Overload pada sekitar 1.5 Tahun. Artinya jika tidak dicarikan solusi terbaik, maka sampah perkotaan ini akan menjadi permasalahan yang serius.

Salah satu solusi yang akan dilakukan Pemkab Karangasem adalah membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seperti yang ada dan telah dioperasikan di Kertalangu, Denpasar. Dinilainya jika TPST ada dan beroeprasi di Karangasem, maka masalah sampah akan teratasi dengan baik. “Cuman kalau membuat TPST, tentu TPA Butus harus ditutup dulu. Karena aturannya seperti itu, nah setelah di tutup baru dibuat TPST yang nantinya rencananya akan didirikan di lokasi itu juga (TPA Butus,red),” sebut Nyoman Tari.

Saat ini diakui Nyoman Tari, rencana pembuatan TPST itu sudah dalam proses kajian dan perencanaan. Jika tidak ada aral melintang dan prosesnya berjalan dengan lancar sesuai rencana, maka TPST tersebut akan terealisasi dalam dua tahun kedepan. “Hanya saja kan jika melihat TPPS di Kertalangu tentunya kita akan berusaha menemukan teknologi atau cara untuk mengatasi bau dari pengolahan sampah tersebut,” ujar Nyoman Tari.

Kemudian lanjut dia, yang sekarang tengah ditangani oleh TPA Butus hanya sampah perkotaan saja, sebelumnya diakuinya memang ada 10 desa yang ikut membuang sampah ke TPA Butus. “Nah kita sudah larang karena daya tampung TPA Butus sekarang sudah berkurang. Sedangkan pengelolan sampah dari masyarakat belum berjalan baik. Masyarakat belum mampu memilah sampah,” beberanya.

Padahal pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur yang memilah sampah pada sumbernya. “Bapak Bupati Karangasem pun juga sudah mengeluarkan keputusan Bupati menindaklanjuti ke peraturan Gubernur yaitu mengelola sampah pada sumbernya," tandasnya.

Sosialisasi ini sudah berjalan selama setahun, namun sampai saat ini belum berjalan sesuai dengan harapan pemerintah. Karena hanya beberapa persen saja masyarakat yang mau mengelola atau memilah sampah.

wartawan
AGS
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.