Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Liar di Desa Adat Bonbiu Akan Ditutup

Bali Tribune/ Keberadaan TPA liar di Desa Adat Bonbiu yang sempat menuai sorotan, kini akan ditutup dan disulap jadi taman.
Balitribune.co.id | Gianyar - Keberadaan TPA liar di Desa Adat Bonbiu yang menjadi kendala bagi desa adat dalam penanganan sampah, akhirnya menemukan titik terang. Program pengangkutan sampah yang sudah bertahun-tahun tidak menyambangi empat banjar di Desa Adat Bonbiu, kini dipastikan akan kembali memberi pelayanan. Sementara keberadaan TPA liar di desa adat setempat akan ditutup dan bakal dijadikan taman oleh pihak investor perumahan.
 
Permasalahan sampah yang terjadi bertahun-tahun akhirnya menemukan titik terang. Setelah adanya kesepahaman saat pertemuan antara pihak kecamatan, aparatut Desa Saba dan Prajuru Desa Adat Bonbiu, Senin (9/11) sore.
 
Dimana sebelumnya permasalahan sampah tersebut terjadi karena beberapa banjar di Desa Adat Bonbiu tidak mau sampahnya diangkut oleh armada angkut sampah desa. Akibatnya warga memilih membuang sampah rumah tangga ke jurang yang dialiri air hingga bemuara di Sungai Petanu, yang menyebabkan pencemaran lingkungan.  Selain itu, sampah kiriman dari Blahbatuh juga ikut menyumbang pencermaran di wilayah tersebut.
 
Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yudha, Selasa (10/11) mengungkapkan, saat memediasi masalah sampah tersebut, pihaknya bersyukur jika pertemuan itu ada titik temu. Dimana, sesuai Perda No. 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.
 
Dikatakan, permasalahan tersebut  kini mulai menemui titik terang. Hasilnya, truk sampah akan mulai melakukan angkut sampah setelah dilakukan paruman di Desa Adat Bonbiu yang membawahi empat banjar. 
 
"Kini tinggal menunggu paruman agung di Desa Adat Bonbiu, setelah itu pengambilan sampah atau truk sampah akan mulai mengambil sampah setiap dua hari sekali dan waktu pengeluaran sampahnya akan diatur juga, agar tidak berserakan di jalan karena armada terbatas," ujarnya.
 
Selain itu, keberadaan TPA liar itu akan ditutup dan  akan disulap menjadi taman dibantu oleh investor yang ada di wilayah tersebut. “Aliran sungai yang sudah penuh sampah tersebut akan ditata untuk dijadikan taman, karena lokasi tersebut berdekatan dengan sejumlah vila milik investor itu," jelasnya.
 
Sementara terkait sampah kiriman yang datang dari hulu, dalam pertemuan tersebut disepakati akan dilakukan pertemuan kembali yang melibatkan dua desa yaitu Blahbatuh dan Saba serta didampingi juga oleh bendesa adat masing-masing yang difasilitasi oleh kecamatan. "Mengenai sampah yang datang dari hulu karena disamping sampah disungai dari pihak warga Bonbiu Bendesa Adat Bonbiu juga mengatakan ada sampah kiriman dari hulu yakni Blahbatuh," jelasnya.
 
Perbekel Desa Saba, Ketut Redhana mengatakan permasalahan TPA liar tersebut sudah terjadi sebelum dirinya menjadi perbekel. Ia berharap dengan adanya pertemuan tersebut permasalah sampah di desa Saba bisa diminimalisir. "Tentunya akan dilakukan pertemuan kembali bersama desa Blahbatuh yang di fasilitasi oleh kecamatan" teranngnya singkat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.