Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

Memilah sampah
Bali Tribune / MEMILAH SAMPAH - Petugas di TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, pada Senin (13/4/2026) terlihat sedang memilah atau menyortir sampah.

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Humas sekaligus Pendamping TPS3R Sadu Kencana, Gracia Andriana, menyambut positif komitmen pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, pembatasan di TPA Mandung justru akan memperkuat ekosistem pengelolaan sampah berbasis sumber yang sedang mereka bangun di tingkat desa. “Kami sudah lama mendorong pemilahan dari sumber. Jadi ketika TPA hanya menerima residu, ini sebenarnya memperkuat apa yang sudah kami jalankan,” ujar perempuan yang akrab disapa Andri tersebut pada Senin (13/4/2026).

Sejak mulai melakukan perubahan pada Maret 2023, TPS ini telah membuka layanan pengangkutan sampah terpilah dengan iuran sebesar Rp 30 ribu per bulan atau setara Rp 1.000 per hari. Hingga kini, tercatat ada 539 pelanggan aktif yang telah dilayani. Ke seluruh pelanggan itu, pihak manajemen membekali mereka dengan kantong khusus untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.

Setiap harinya, operasional TPS ini didukung oleh enam orang tenaga kerja yang menangani rata-rata 900 kilogram sampah anorganik yang siap didaur ulang. Sampah-sampah tersebut dikumpulkan menggunakan dua unit bak atau pikap sebelum diproses lagi di tempat terpisah. "Sampah anorganik itu kami pilah lagi lebih detail dan kami cuci sebelum nantinya diserahkan ke pihak ketiga,” jelasnya.

Pemilahan ulang ini juga untuk mengikuti ketentuan perjanjian atau MoU dengan pihak ketiga agar sampah anorganik itu bisa diserap kembali ke pasaran. “Tentunya kami akan terus edukasi masyarakat tentang bagaimana pemilahan yang benar," imbuh Andri.

Meski pengelolaan anorganik sudah berjalan stabil melalui kerja sama dengan pihak ketiga, pengolahan sampah organik bukannya tanpa kendala. Menurutnya, untuk bisa mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos siap pakai perlu waktu 42 hari. 

Karena itu, pihaknya kini sedang berupaya memohon pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah agar bisa dipakai sebagai tempat komposter tambahan agar proses produksinya cepat. “Untuk produksi pupuk organik kami juga sudah dibantu mesin pencacah untuk mempercepat proses,” bebernya lagi.

Dari sisi finansial, keberlangsungan operasional TPS ini lebih banyak ditopang oleh dana CSR, termasuk dukungan dari RS Dharma Kerti dan RS Wisma Prashanti. Tantangan terbesar saat ini justru datang dari masih adanya layanan pengangkut sampah lain di wilayah tersebut yang tetap menerima sampah dalam kondisi tercampur. “Ini tantangan di lapangan. Kami sudah edukasi pelanggan untuk memilah, tapi di sisi lain masih ada layanan lain yang mengangkut sampah tercampur,” sebutnya.

Menjelang pemberlakuan aturan baru di TPA Mandung, Andri menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antara pemerintah dan pengelola lapangan. Terutama, tegasnya lagi, soal kategori sampah residu yang dibolehkan masuk ke dalam TPA Mandung nanti.

Menurutnya, kesamaan persepsi ini penting agar tidak menjadi kendala saat proses pengangkutan di masa transisi nanti. “Intinya kami menyambut baik komitmen yang nantinya (TPA Mandung) hanya mengambil residu. Tapi perlu penyamaan persepsi di lapangan agar tidak terjadi kebingungan,” sebutnya. 

wartawan
JIN
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.