Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

TPA
Bali Tribune / DIURUG - TPA Sente mulai diurug tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Berdasarkan pantauan Bali Tribune di lokasi, sejumlah alat berat dikerahkan untuk meratakan sekaligus menimbun tumpukan sampah. Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memulihkan area yang selama ini menjadi lokasi penampungan sampah residu terbesar di Kabupaten Klungkung.

Selain pengurugan, akses keluar-masuk TPA Sente juga telah ditutup total. Pagar bambu dipasang tepat di pintu masuk guna memastikan tidak ada lagi kendaraan, baik truk dinas maupun mobil pikap warga, yang membuang sampah ke lokasi tersebut. Aksi pemasangan pagar ini merupakan inisiatif warga setempat yang dilakukan sejak Sabtu (31/1/2026).

“Pagar dipasang oleh warga supaya tidak ada lagi yang buang sampah ke sini,” ujar salah seorang petugas di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Meskipun pagar tersebut bersifat nonpermanen, langkah ini terbukti efektif menghentikan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang sempat terjadi pascapengumuman penutupan. Pengurugan tanah menjadi penanda kuat bahwa fungsi TPA Sente sebagai tempat pembuangan akhir benar-benar telah berakhir.

Seiring dengan kebijakan ini, pengelolaan sampah residu di Klungkung kini sepenuhnya dialihkan ke TOSS Center. Di fasilitas tersebut, para petugas melakukan pemilahan sampah plastik maupun organik secara intensif sebelum diproses lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Klungkung juga terus mengoptimalkan pengolahan sampah residu menjadi Solid Refuse Fuel (SRF). Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Nyoman Sidang, menjelaskan bahwa pengolahan residu kini difokuskan menggunakan mesin Composting Treatment Bio Layer (CTBL).

“Mesin CTBL yang ada di TOSS Center kami manfaatkan secara maksimal untuk mengolah sampah residu menjadi SRF,” jelas Nyoman Sidang.

Ia menegaskan, optimalisasi di TOSS Center merupakan strategi utama Pemkab Klungkung pascapenutupan TPA Sente. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di wilayah Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.