Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

truk sampah
Bali Tribune/SAMPAH - Truk pengangkut sampah mulai masuk lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Senin (2/3/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Pantauan di lokasi menunjukkan belasan truk pengangkut sampah yang sebelumnya mengular mulai memasuki area pembuangan secara bertahap sejak pukul 09.00 WITA. Pembukaan kembali ini menjadi angin segar setelah sebelumnya operasional TPA direncanakan berhenti total per 1 Maret 2026 sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengakhiri praktik pembuangan terbuka (open dumping).

I Ketut Widana, Koordinator Shift Pagi UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, mengungkapkan bahwa penutupan sempat dipicu oleh kerusakan alat berat (excavator) milik provinsi. Saat ini, alat tersebut tengah dalam proses perbaikan di lapangan. 

Guna memastikan kelancaran aktivitas, pihak Pemkab Badung melalui perwakilannya, I Gede Sucipta, menyatakan telah menyiagakan alat-alat operasional tambahan untuk mendukung percepatan bongkar muat sampah di lokasi.

Meski operasional mulai pulih, dampak penutupan singkat tersebut masih dirasakan nyata oleh masyarakat. Banyak warga mengeluhkan sampah rumah tangga yang belum terangkut dan mulai menumpuk di halaman rumah. Para sopir truk swakelola pun mengakui bahwa beban sampah di jalanan masih sangat tinggi akibat keterlambatan pengangkutan selama penutupan berlangsung.

Aparat keamanan dari Polsek Denpasar Selatan dikerahkan untuk menjaga ketertiban di jalur masuk Desa Serangan. Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, memastikan situasi tetap aman dan kondusif.  "Kami terus melakukan pemantauan agar aktivitas pembuangan sampah berjalan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas warga," tegasnya.

wartawan
JRO
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.