Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Suwung Tutup, Kepala DLH Tabanan Tepis Isu Sampah Dialihkan ke TPA Mandung

TPA
Bali Tribune / SAMPAH - Proses pengurugan sampah dengan tanah sebagai bagian metode controlled landfill yang hendak diterapkan di TPA Mandung.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, membantah isu yang menyebutkan sampah akan dialihkan ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan.

Bantahan ini disampaikan untuk merespon isu yang sedang berkembang saat ini menyusul rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menutup TPA Suwung di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, mulai 23 Desember 2025.

“Terkait isu penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan bahwa tidak ada sampah dari luar daerah yang masuk ke TPA Mandung,” kata Ekayana pada Kamis (11/12).

Ia menyebutkan, sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Bahkan, pihaknya saat ini masih berkonsentrasi untuk meneruskan penataan TPA Mandung agar bisa bertransisi dari metode open dumping menuju controlled landfill. “Kami masih fokus penataan. Sejauh ini tidak ada pembahasan pengiriman sampah dari luar wilayah (Tabanan),” tegasnya.

Di saat yang sama, ia juga menyebutkan bahwa sampai sejauh ini tidak ada penambahan luas areal TPA Mandung seperti yang ramai menjadi bahasan di beberapa platform media sosial. “Sebagai informasi tambahan, tidak ada pula penambahan luas area TPA Mandung. Kami masih fokus melakukan transisi dari open dumping menuju controlled landfill,” imbuh Ekayana

Selebihnya, sambung Ekayana, pihaknya berupaya untuk memperkuat sistem pengolahan sampah terpadu dari hulu ke hilir sehingga pengiriman sampah residu ke TPA Mandung bisa berkurang serta pemanfaatan sampah untuk daur ulang yang masih bernilai.

Di sektor hulu, pengelolaan dilakukan dengan mengoptimalkan keberadaan TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle, penguatan bank sampah, memopulerkan teba modern untuk pengolahan sampah rumah tangga. “Kami juga mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah baik itu organik, anorganik, atau residu,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Tabanan juga berharap desa dinas maupun desa adat ikut membantu penguatan upaya pengelolaan dan pengolahan sampah berbasis sumber tersebut dengan membuat peraturan desa dan pararem atau awig-awig (aturan adat). “Yang mengarahkan masyarakat untuk memiliki tanggung jawab kolektif dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan,” sebutnya.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan Duta PADAS Tabanan yang digerakkan dari tingkat kecamatan hingga desa dengan melibatkan PKK, LSM, dan relawan lingkungan. Kolaborasi ini diharapkan bisa memperluas pemahaman masyarakat untuk mengurangi beban TPA dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga.

“Di tahap hilir, sistem pengolahan diarahkan pada proses terkontrol melalui pembatasan open dumping, peningkatan standar operasional, serta penguatan sarana pengolahan ramah lingkungan agar residu yang dihasilkan semakin minimal,” kata Ekayana.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah di TPA Mandung ke depannya akan mengarah pada metode controlled landfill yang dilengkapi dengan pengendalian lindi serta penangkapan gas metana untuk meminimalkan dampak lingkungan.

wartawan
JIN
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.