Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPAKD Bali Luncurkan Website www.kurbali.com

Bali Tribune/ Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda (kiri) bersama Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra (tengah), Dirut BPD Bali I Nyoman Sudharma
balitribune.co.id | Denpasar - Pencapaian kredit usaha rakyat (KUR) hingga November 2019 mencapai 101,68% dari target KUR di Bali sebesar Rp5,086 triliun. Tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali dengan penyerapan di 3 besar sektor yaitu perdagangan besar dan eceran sebesar 43%, pertanian sebesar 18%, dan industri pengolah sebesar 15%. 
 
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda saat Rapat Pleno TPAKD Provinsi Bali Tahun 2019 dan Peluncuran Website www.kurbali.com dengan mengusung tema Website KUR untuk Semeton Bali di kantor setempat, Denpasar, Jumat (6/12) mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi seluruh bank penyalur KUR di Bali. 
 
"Karena dapat mencapai target di atas 100% serta menjaga kualitas non performing loan (NPL) KUR di tahun 2019 di bawah 1%. Kami juga mengucapkan selamat kepada BPD Bali sebagai salah satu nominasi BPD penyalur KUR terbaik di tahun 2019," ucapnya. 
 
Dia berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun 2020. Sebagai salah satu program prioritas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali tahun 2019, telah membangun website www.kurbali.com. Dengan mengusung tema Website KUR untuk Semeton Bali, website ini telah diperkenalkan kepada seluruh Dinas Koperasi dan UKM 9 Kabupaten/Kota pada tanggal 20 September 2019. 
 
Adapun tujuan dari website ini diantaranya mempermudah UMKM di Bali dalam mengakses KUR. Dengan adanya website ini, pelaku UMKM dapat mengajukan KUR kapanpun dan dari mana saja. Dengan fitur-fitur yang ada di dalamnya, kurbali.com juga dapat menjadi sumber informasi terkini tentang KUR di Provinsi Bali.
 
Mempermudah pemerintah daerah dalam menyosialisasikan KUR kepada UMKM di wilayahnya masing-masing. Dengan didukung oleh program pemerintah daerah Provinsi Bali 1 desa 1 wifi, kurbali.com dapat dapat diakses dari desa. "Melalui kurbali.com, kita akan memiliki data tentang proses KUR di bank-bank penyalur KUR. Sehingga kendala-kendala yang ditemukan dapat diselesaikan dengan koordinasi antar stakeholder di daerah," jelas Elyanus.
 
Sejak pertama kali diperkenalkan, telah dilaksanakan sosialisasi di Kabupaten Badung, Tabanan, Klungkung, Bangli, dan minggu depan di Kabupaten Buleleng. Hingga saat ini, website tersebut telah diakses lebih dari 20.000 kali. Terdapat 529 pengajuan KUR dari seluruh wilayah Provinsi Bali melalui website ini dengan total pengajuan mencapai Rp37,5 miliar. 
 
Seluruh pengajuan telah diproses oleh bank penyalur KUR dan hingga saat ini baru disetujui 14 pengajuan KUR Mikro melalui website ini dengan total plafond sebesar Rp330 juta. Kata dia, beberapa pengajuan terpaksa ditolak oleh bank penyalur KUR karena tidak sesuai dengan ketentuan seperti memiliki kredit macet di industri keuangan. 
 
"Meskipun jumlah pengajuan yang disetujui masih relatif sedikit, namun keberadaan website ini kami pandang sangat bermanfaat dalam mempermudah masyarakat untuk mengakses KUR di Bali. Dapat kami informasikan bahwa pengajuan KUR melalui website ini hanya ada di Bali dan yang pertama di Indonesia," terangnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.