Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPG Ngadat, Guru Khawatir Senasib dengan ASN Pemkab

Bali Tribune/ GURU - Para guru di Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah ASN dipastikan tidak mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 2 bulan terakhir 2021, giliran pahlawan tanpa tanda jasa alias guru yang was-was. Karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru untuk bulan Oktober, November dan Desember 2021 masih ngadat. Padahal anggaran TPG ini dari pusat berbeda dengan TPP yang bersumner dari APBD.

I Made S (40), salah seorang Guru asal Ubud, Selasa (15/3)  mengatakan TPG Oktober-Desember 2021 itu hingga kini belum cair. Padahal di kabupaten lain, sudah cair. "Sertifikasi guru untuk guru TK, SD dan SMP seluruh Gianyar belum cair. Padahal teman-teman kami se-profesi di Kabupaten lain sudah cair," ungkapnya.

Diakuinya, para guru juga mengandalkan tunjangan sertifikasi untuk bayar hutang. Karena itu pula para guru bertanya-tanya, karena biasanya Desember atau Januari sudah cair. Sekarang sudah bulan Maret, sebutnya belum ada kepastian. "Kami sebagai guru juga mengandalan itu untuk bayar utang dan kebutuhan lain. Sampai 3 bulan belum dibayar kan sangat berpengaruh sekali bagi kami," terangnya.

Kepala BPKAD Ngakan Jati Ambarsika menjawab politis. Dikatakan, pembayaran TPG guru sedang dipersiapkan dokumennya. Namun, mengenai kepastian cairnya, pejabat asal Desa Kelusa, Payangan ini mengatakan masih menunggu SK dari pusat. "Kami masih menunggu sk dari pusat," jelasnya.

Sementara guru masih ada harapan, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar yang tidak akan menerima pencairan TPP bulan September-Desember 2021 harus dikubur dalam-dalam. TPP tersebut dipastikan tidak bisa dicairkan. Sebab Pemkab Gianyar tidak menganggarkan karena alasan kondisi keuangan daerah.

Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Senin (14/3/22), menegaskan pada 2021, TPP PNS tidak dianggarkan lantaran situasi keuangan daerah yang terdampak pandemi Covid-19. Bahwa TPP ASN September - Desember 2021 ditegaskan  tidak hangus,  tapi karena  memang tidak dianggarkan.

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.