TPG Ngadat, Guru Khawatir Senasib dengan ASN Pemkab | Bali Tribune
Diposting : 16 March 2022 02:25
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ GURU - Para guru di Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah ASN dipastikan tidak mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 2 bulan terakhir 2021, giliran pahlawan tanpa tanda jasa alias guru yang was-was. Karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru untuk bulan Oktober, November dan Desember 2021 masih ngadat. Padahal anggaran TPG ini dari pusat berbeda dengan TPP yang bersumner dari APBD.

I Made S (40), salah seorang Guru asal Ubud, Selasa (15/3)  mengatakan TPG Oktober-Desember 2021 itu hingga kini belum cair. Padahal di kabupaten lain, sudah cair. "Sertifikasi guru untuk guru TK, SD dan SMP seluruh Gianyar belum cair. Padahal teman-teman kami se-profesi di Kabupaten lain sudah cair," ungkapnya.

Diakuinya, para guru juga mengandalkan tunjangan sertifikasi untuk bayar hutang. Karena itu pula para guru bertanya-tanya, karena biasanya Desember atau Januari sudah cair. Sekarang sudah bulan Maret, sebutnya belum ada kepastian. "Kami sebagai guru juga mengandalan itu untuk bayar utang dan kebutuhan lain. Sampai 3 bulan belum dibayar kan sangat berpengaruh sekali bagi kami," terangnya.

Kepala BPKAD Ngakan Jati Ambarsika menjawab politis. Dikatakan, pembayaran TPG guru sedang dipersiapkan dokumennya. Namun, mengenai kepastian cairnya, pejabat asal Desa Kelusa, Payangan ini mengatakan masih menunggu SK dari pusat. "Kami masih menunggu sk dari pusat," jelasnya.

Sementara guru masih ada harapan, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar yang tidak akan menerima pencairan TPP bulan September-Desember 2021 harus dikubur dalam-dalam. TPP tersebut dipastikan tidak bisa dicairkan. Sebab Pemkab Gianyar tidak menganggarkan karena alasan kondisi keuangan daerah.

Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Senin (14/3/22), menegaskan pada 2021, TPP PNS tidak dianggarkan lantaran situasi keuangan daerah yang terdampak pandemi Covid-19. Bahwa TPP ASN September - Desember 2021 ditegaskan  tidak hangus,  tapi karena  memang tidak dianggarkan.