Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPG Ngadat, Guru Khawatir Senasib dengan ASN Pemkab

Bali Tribune/ GURU - Para guru di Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah ASN dipastikan tidak mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 2 bulan terakhir 2021, giliran pahlawan tanpa tanda jasa alias guru yang was-was. Karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru untuk bulan Oktober, November dan Desember 2021 masih ngadat. Padahal anggaran TPG ini dari pusat berbeda dengan TPP yang bersumner dari APBD.

I Made S (40), salah seorang Guru asal Ubud, Selasa (15/3)  mengatakan TPG Oktober-Desember 2021 itu hingga kini belum cair. Padahal di kabupaten lain, sudah cair. "Sertifikasi guru untuk guru TK, SD dan SMP seluruh Gianyar belum cair. Padahal teman-teman kami se-profesi di Kabupaten lain sudah cair," ungkapnya.

Diakuinya, para guru juga mengandalkan tunjangan sertifikasi untuk bayar hutang. Karena itu pula para guru bertanya-tanya, karena biasanya Desember atau Januari sudah cair. Sekarang sudah bulan Maret, sebutnya belum ada kepastian. "Kami sebagai guru juga mengandalan itu untuk bayar utang dan kebutuhan lain. Sampai 3 bulan belum dibayar kan sangat berpengaruh sekali bagi kami," terangnya.

Kepala BPKAD Ngakan Jati Ambarsika menjawab politis. Dikatakan, pembayaran TPG guru sedang dipersiapkan dokumennya. Namun, mengenai kepastian cairnya, pejabat asal Desa Kelusa, Payangan ini mengatakan masih menunggu SK dari pusat. "Kami masih menunggu sk dari pusat," jelasnya.

Sementara guru masih ada harapan, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar yang tidak akan menerima pencairan TPP bulan September-Desember 2021 harus dikubur dalam-dalam. TPP tersebut dipastikan tidak bisa dicairkan. Sebab Pemkab Gianyar tidak menganggarkan karena alasan kondisi keuangan daerah.

Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Senin (14/3/22), menegaskan pada 2021, TPP PNS tidak dianggarkan lantaran situasi keuangan daerah yang terdampak pandemi Covid-19. Bahwa TPP ASN September - Desember 2021 ditegaskan  tidak hangus,  tapi karena  memang tidak dianggarkan.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.