Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS Dikurangi, Warga Kota Gianyar Buang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/ SAMPAH - Pembuangan sampah di lokasi bekas TPS di lingkungan perkantoran Pemkab Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) atau titik kumpul sampah di  Kota Gianyar dikurangi. Warga kebingungan mencari TPS, hingga akhirnya pembuangan sampah sembarangan meningkat. Bahkan sejumlah warga masih saja membuang sampah di bekas TPS secara sembunyi-sembunyi, meski sudah ada tanda larangan.

Pantauan, Senin (28/2/2022), sampah yang bertumpuk di bekas TPS. Sebagian lainnya dibuang ke sungai ataupun ditumpuk di sisi jalan   Hal ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Kota Gianyar, karena selama ini memang di manja dengan keberadaan TPS yang biaya  jasa tukang angkut sampah.

Tak terkecuali di lingkungan perkantoran Pemkab Gianyar, tepatnya di jalan yang memisahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar. Jalanan ini juga menjadi pintu masuk menuju Dinas Koperasi Gianyar dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar. Meski audah terpasang peringatan dilarang membuang sampah sembarangan itu, terdapat sejumlah bendelan tas kresek berisi sampah makanan dan sebagainya.

Warga Gianyar,  Nyoman Pasek  yang kerap melintas di areal ini menduga bahwa sampah tersebut dibuang oleh warga. Diduga  sebagian masyarakat  masih mengira  sebagai  tempat membuang sampah smentara oleh warga. SEhingga mereka geletakan di situ sampahnya sampai sekarang. " Mungkin juga karena bingung buang krmana, sebab sekarang keberadaan TPS dikurangi," terangnya.

Di tempat lain, yakni di Alun-alun Gianyar, petugas CCTV sempat kaget dengan ulah oknum warga. Pasalnya, dia terekam membawa banyak sampah rumah tangga lalu digeletakkan begitu saja di samping tempat sampah yang ukurannya kecil. Banyak yang menyayangkan hal tersebut. Sebab, fasilitas yang disediakan justru 'diselewengkan' oleh oknum warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Ni Made Mirnawati mengatakan, selama ini untuk pelayanan persampahan di Gianyar Kota, DLH sudah menugaskan mandor kebersihan di masing-masing lingkungan/kelurahan. Masing masing mandor kebersihan tersebut berkoordinasi dengan kepala lingkungan terkait jadwal mengeluarkan atau pengangkutan sampah. Serta titik kumpul.

Mengenai lokasi utara Disduk capil, kata dia, di sana tidak lagi menjadi titik kumpul sampah di perkotaan. Seharunya warga tidak membuang sampah di lokasi tersebut, terlebih sudah dipasang larangan buang sampah di lokasi tersebut.

Sementara untuk TPS3R, Mirna mengatakan saat ini di Gianyar Kota belum ada. Pihaknya pun akan merancang agar sampah di kota dikelola melalui TPST. "Akan dirancang untuk diusulkan pembangunan TPST," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.