Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS Dikurangi, Warga Kota Gianyar Buang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/ SAMPAH - Pembuangan sampah di lokasi bekas TPS di lingkungan perkantoran Pemkab Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) atau titik kumpul sampah di  Kota Gianyar dikurangi. Warga kebingungan mencari TPS, hingga akhirnya pembuangan sampah sembarangan meningkat. Bahkan sejumlah warga masih saja membuang sampah di bekas TPS secara sembunyi-sembunyi, meski sudah ada tanda larangan.

Pantauan, Senin (28/2/2022), sampah yang bertumpuk di bekas TPS. Sebagian lainnya dibuang ke sungai ataupun ditumpuk di sisi jalan   Hal ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Kota Gianyar, karena selama ini memang di manja dengan keberadaan TPS yang biaya  jasa tukang angkut sampah.

Tak terkecuali di lingkungan perkantoran Pemkab Gianyar, tepatnya di jalan yang memisahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar. Jalanan ini juga menjadi pintu masuk menuju Dinas Koperasi Gianyar dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar. Meski audah terpasang peringatan dilarang membuang sampah sembarangan itu, terdapat sejumlah bendelan tas kresek berisi sampah makanan dan sebagainya.

Warga Gianyar,  Nyoman Pasek  yang kerap melintas di areal ini menduga bahwa sampah tersebut dibuang oleh warga. Diduga  sebagian masyarakat  masih mengira  sebagai  tempat membuang sampah smentara oleh warga. SEhingga mereka geletakan di situ sampahnya sampai sekarang. " Mungkin juga karena bingung buang krmana, sebab sekarang keberadaan TPS dikurangi," terangnya.

Di tempat lain, yakni di Alun-alun Gianyar, petugas CCTV sempat kaget dengan ulah oknum warga. Pasalnya, dia terekam membawa banyak sampah rumah tangga lalu digeletakkan begitu saja di samping tempat sampah yang ukurannya kecil. Banyak yang menyayangkan hal tersebut. Sebab, fasilitas yang disediakan justru 'diselewengkan' oleh oknum warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Ni Made Mirnawati mengatakan, selama ini untuk pelayanan persampahan di Gianyar Kota, DLH sudah menugaskan mandor kebersihan di masing-masing lingkungan/kelurahan. Masing masing mandor kebersihan tersebut berkoordinasi dengan kepala lingkungan terkait jadwal mengeluarkan atau pengangkutan sampah. Serta titik kumpul.

Mengenai lokasi utara Disduk capil, kata dia, di sana tidak lagi menjadi titik kumpul sampah di perkotaan. Seharunya warga tidak membuang sampah di lokasi tersebut, terlebih sudah dipasang larangan buang sampah di lokasi tersebut.

Sementara untuk TPS3R, Mirna mengatakan saat ini di Gianyar Kota belum ada. Pihaknya pun akan merancang agar sampah di kota dikelola melalui TPST. "Akan dirancang untuk diusulkan pembangunan TPST," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.