Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS Dikurangi, Warga Kota Gianyar Buang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/ SAMPAH - Pembuangan sampah di lokasi bekas TPS di lingkungan perkantoran Pemkab Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) atau titik kumpul sampah di  Kota Gianyar dikurangi. Warga kebingungan mencari TPS, hingga akhirnya pembuangan sampah sembarangan meningkat. Bahkan sejumlah warga masih saja membuang sampah di bekas TPS secara sembunyi-sembunyi, meski sudah ada tanda larangan.

Pantauan, Senin (28/2/2022), sampah yang bertumpuk di bekas TPS. Sebagian lainnya dibuang ke sungai ataupun ditumpuk di sisi jalan   Hal ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Kota Gianyar, karena selama ini memang di manja dengan keberadaan TPS yang biaya  jasa tukang angkut sampah.

Tak terkecuali di lingkungan perkantoran Pemkab Gianyar, tepatnya di jalan yang memisahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar. Jalanan ini juga menjadi pintu masuk menuju Dinas Koperasi Gianyar dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar. Meski audah terpasang peringatan dilarang membuang sampah sembarangan itu, terdapat sejumlah bendelan tas kresek berisi sampah makanan dan sebagainya.

Warga Gianyar,  Nyoman Pasek  yang kerap melintas di areal ini menduga bahwa sampah tersebut dibuang oleh warga. Diduga  sebagian masyarakat  masih mengira  sebagai  tempat membuang sampah smentara oleh warga. SEhingga mereka geletakan di situ sampahnya sampai sekarang. " Mungkin juga karena bingung buang krmana, sebab sekarang keberadaan TPS dikurangi," terangnya.

Di tempat lain, yakni di Alun-alun Gianyar, petugas CCTV sempat kaget dengan ulah oknum warga. Pasalnya, dia terekam membawa banyak sampah rumah tangga lalu digeletakkan begitu saja di samping tempat sampah yang ukurannya kecil. Banyak yang menyayangkan hal tersebut. Sebab, fasilitas yang disediakan justru 'diselewengkan' oleh oknum warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Ni Made Mirnawati mengatakan, selama ini untuk pelayanan persampahan di Gianyar Kota, DLH sudah menugaskan mandor kebersihan di masing-masing lingkungan/kelurahan. Masing masing mandor kebersihan tersebut berkoordinasi dengan kepala lingkungan terkait jadwal mengeluarkan atau pengangkutan sampah. Serta titik kumpul.

Mengenai lokasi utara Disduk capil, kata dia, di sana tidak lagi menjadi titik kumpul sampah di perkotaan. Seharunya warga tidak membuang sampah di lokasi tersebut, terlebih sudah dipasang larangan buang sampah di lokasi tersebut.

Sementara untuk TPS3R, Mirna mengatakan saat ini di Gianyar Kota belum ada. Pihaknya pun akan merancang agar sampah di kota dikelola melalui TPST. "Akan dirancang untuk diusulkan pembangunan TPST," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.