Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS Liar di IB Mantra, Perbekel Ancam Adukan Pidana

Bali Tribune / ANCAMAN - Spanduk ancaman aduan pidana di titik TPS liar

balitribune.co.id | GianyarResah dengan ulah masyarakat yang menjadikan lahan kosong di sejumlah titik sepanjang Jalan IB Mantra, aparat desa pun bertindak. Memastikan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, spanduk dengan ancaman pengaduan tindak pidana pun dibentangkan.

Pantauan Bali Tribune, Kamis (21/4), sejumlah titik di sepanjang Jalan By Pass IB Mantra menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Tampak sejumlah titik TPS ada di wilayah Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati hingga wilayah Desa Saba dan Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh. Mengatasi TPS liar, pihak desa, salah satunya aparatur desa Saba berusaha memantau pembuang sampah sembarangan itu.

Perbekel Desa Saba Made Redhana yang dikorfirmasi mengakui jika di wilayahnya ada sejumlah lokasi yang dijadikan TPS liar. Salah satunya yang mencolok adalah TPS liar dekat perempatan Jalan IB Mantra, Desa Saba. Sampah yang dibuang tersebut, diduga bukan dibuang warga desanya. Sampah yang dibuang sembarangan itu terdiri dari bongkahan material bangunan hingga sampah rumah tangga dan sampah dagangan.

“Warga kami justru jauh dari lokasi Itu. Dugaan kami orang luar yang membuang. Kami sudah koordinasi sama Kelian Banjar agar pecalangnya memantau,” ungkapnya.

Mengenai tumpukan sampah di pinggir jalan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar. Karena pengangkutan jalan raya merupakan tanggung jawab kabupaten. Usai berkoordinasi dengan DLH, tumpukan sampah tersebut langsung diangkut oleh truk desa untuk selanjutnya dibuang pada tempatnya. “Tadi kami sudah melakukan pengangkutan. Keadaan sudah bersih,” jelasnya.

Secara terpisah, tokoh masyarakat Gianyar, Ngakan Made Rai, yang juga Ketua Gappar Gianyar, meminta instansi terkait tidak saja fokus di pantai dan perbukitan saja. Dia berharap, ada sistem untuk pengolahan sampah. Mulai dari penampungan, pengangkutan hingga pembuangan sampai pengolahan sampah.

“Kalau sampai tercecer di pinggir jalan, artinya sistem belum jalan. Karena masih ada yang sengaja buang ke pinggir jalan,” sorotnya.

wartawan
ATA
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.