Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS "Underground" di Pulau Kawe Telah Rampung, Sementara Pemanfaatannya Masih Tahap Uji Coba

tanah
Underground - TPS bawah tanah milik pemkot di jalan P.Kawe.

BALI TRIBUNE - Tempat pembuangan sampah (TPS) di bawah tanah (underground) di Jalan Pulau Kawe sudah rampung.  Kendati proyek tersebut sudah selesai seratus persen, tetapi ternyata belum bisa digunakan karena menunggu tahapan ujicoba. Dengan adanya TPS Underground ini, DLHK menjamin TPS Pulau Kawe ini tidak akan overload lagi.

Pantauan wartawan, Senin (5/2), tempat pembuangan sementara (TPS) Jalan Pulau Kawe yang menggunakan teknologi ini sudah selesai. Itu dibuktikan tidak ada lagi yang melakukan pekerjaan. Lubang pembuangan sampahnya itu pun digembok dan ditutup terpal.

Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, mengatakan untuk TPS Underground tersebut akan dilakukan tahap ujicoba dulu. Tetapi, belum diketahui kapan melaksanakan ujicoba. " Ya yang pastinya dekat-dekat ini kita lakukan tahap Ujicoba. Setelah itu baru akan dilakukan launching. Namun, penyelesaiannya sudah 100 persen dan sebetulnya sudah bsia digunakan,” ujarnya.

Dijelaskan TPS  bawah tanah yang menelan anggaran sekitar Rp.1,6 miliar ini  menggunakan sistem teknologi, dimana ketika TPS itu penuh akan ada suara alarm yang menandai. Suara alarm berbunyi maka truk pengangkut yang di standby di TPS akan segera mengangkut. Dengan adanya TPS ini, depo yang sebelumnya hanya dapat menampung sekitar 30 meter kubik sampah, kini akan dibuat lebih besar dengan kapasitas hingga 30-60 meter kubik sampah.

Dijelaskan Putra Wirabawa, nantinya pada TPS ini pada saat mengangkut  juga akan menggunakan metode mesin. Jadi untuk mengangkut sampah petugas tidak lagi menggunakan sistem manual.

"Itu memang kecil nanti ukuran Deponya, tapi kapasitasnya lebih banyak karena ketika sampah yang dibuang ke Depo Underground mesin akan otomatis mempress sampah tersebut. Sebelumnya kan sampah berantakan begitu saja. Kali ini akan tampak bersih, dan terhindar dari overload," katanya.

Di sisi lain, meski TPS bawah tanah belum jelas kapan bisa digunakan. Pihaknya mengatakan pihak DLHK  akan melaunching delivery sampah pada Jumat (9/2) ini. Di mana, pihak DLHK akan mengambil sampah besar milik masyarakat seperti kursi, Kasur dan sebagainya. Agar tidak dibuang sembarangan yang mengotori keindahan Kota Denpasar. “ Jumat ini kami akan launching program delivery sampah. Agar tidak dibuang di sungai atau sembarangan tempat,” ujarnya.

Program ini ada hanya hari Jumat dari pukul 08.00 sampai 11.00. Nah, untuk kelanjutannya setelah sampah besar itu diambil, jika masih ada nilai ekonomis akan dibawa ke bank sampah. Kalau tidak akan langsung dibawa ke TPA.

Seperti diketahui, Keberadaan Depo sampah di Jalan Pulau Kawe Pedungan Denpasar sering dikeluhkan warga. Pasalnya, sampah yang ditampung di depo sampah ini ini kerap kali meluber hingga ke jalan dan menyebabkan kemacetan.  Selain itu, bau tak sedap yang dihasilkan dari sampah juga sangat menggangu kenyamanan warga sekitar.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar berencana akan membuat tempat pembuangan sementara (TPS) Underground di Depo Sampah Pulau Kawe. TPS Underground ini guna mengatasi persoalan overload nya sampah dan menghindari kesan jorok di lingkungan TPS. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekranasda Kota Denpasar Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

balitribune.co.id | Balikpapan - Dewan Kerjinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Ketua Dekranasda, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua  Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Wakil Ketua Harian Ny.

Baca Selengkapnya icon click

ZINC Trail Run Digelar di Pantai Pandawa 9 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - ZINC telah sukses melaksanakan berbagai macam kegiatan event running, diantaranya Zinc Vertical Running di tahun 2013 dan 2014, Zinc Trail Run di tahun 2015, 2016, 2017 , 2018 dan yang terakhir di tahun 2023 di Ubud Bali. Tahun ini ZINC Shampoo kembali menghadirkan event lari yang seru dan lebih menantang dengan tema “ZINC Trail Run - Dare You To Be More” dan memiliki 3 kategori, 7K, 14K dan 34K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.