Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS3R Darmasana Olah Sampah Menjadi Kompos

Bali Tribune / TPS3R - Nampak aktivitas di TPS3R Pudak Mesari Darmasana saat mengolah sampah organik menjadi kompos, Rabu (11/1).

balitribune.co.id | MangupuraDesa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah - Reduce Reuse Recycle (TPS3R) sendiri yang dinamai TPS3R Pudak Mesari. TPS3R yang berlokasi di DAM Tanah Putih ini mampu mengolah sampah 300 kilogram sehari. Rata-rata sampah yang diolah dijadikan pupuk organik atau kompos.

TPS3R Pudak Mesari Darmasana mendapat pendampingan dari Kementerian PUPR, khususnya dari Balai Prasarana dan Pemukiman Provinsi Bali.

Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba mengatakan TPS3R Pudak Mesari sementara baru bisa melayani sekitar 500 KK. Di TPS3R tersebut dilakukan proses pengolahan sampah organic menjadi kompos dan pengumpulan sampah anorganik yang memiliki nilai jual.

Sementara untuk sampah residu akan dikirimkan ke TPST Mengwitani dan TPA, karena sampah-sampah ini tidak bisa dipilah. “Saat ini baru bisa mengolah sampah organik menjadi kompos saja. Sedangkan kalau ada sampah B3, sampah yang berbahaya dan mengandung obat-obatan akan dibuang ke TPST,”  ujarnya, Rabu (11/1).

Pihaknya juga menyiapkan Bank Sampah untuk menampung sampah-sampah dari masyarakat yang telah dipilah. Prosesnya, TPS3R Pudak Mesari akan menerima sampah yang telah dipilah oleh masyarakat. Baik sampah organic dan anorganik. 

"Kendala saat ini sampah organik dan anorganik masih banyak yang bercampur. Jadi, kami masih tahap edukasi mengubah pola pikir masyarakat agar terbiasa memilah sampah," kata Gus Surya, sembari menyebut proses pembangunan TPS3R ini sudah dimulai sejak Juli 2022. Pengerjaannya diawali dengan pemadatan lahan, pembuatan akses jalan, dan dilanjutkan hingga Desember 2022

Sementara Luh Kadek Meriani selaku Ketua KPP TPS3R Pudak Mesari menyatakan bahwa TPS3R ini mempekerjakan 14 tenaga operator dan 4 tenaga administrasi. Masyarakat yang menjadi pelanggan dikenai iuran sebesar Rp 35 ribu perbulan. 

"Dalam proses pengolahan sampah, kami memiliki beberapa alat, yakni mesin cacah dengan kapasitas 300 kg per hari, mesin ayak, timbangan, dan gerobak dorong," katanya. 

Proses pengolahan sendiri diawali dengan komposting. Yakni sampah organik ini, dicacah terlebih dahulu, kemudian setelah 30 hari, sebelum dipanen dilakukan uji lab, baru akan diluncurkan ke masyarakat.

”Nanti hasil panen (pupuk organik) pertama kami akan berikan kepada pelanggan, Banjar dan sawah-sawah di sini," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.