Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Mebat, Cermin Kebersamaan dalam Ke-Bhinekaan

Ilustrasi

BALI TRIBUNE - Tak dipungkiri bahwa Bali merupakan Pulau yang dihuni oleh masyarakat yang mayoritas memeluk agama Hindu. Situasi itu kemudian menjadikan budaya yang terbangun di pulau ini didominasi oleh pengaruh Agama Hindu. Sebutlah satu diantaranya budaya mebat dalam kehidupan masyarakat di Bali. Sebagaimana disebutkan dalam Lontar Dharma Caruban, mebat merupakan tradisi mengolah serta mempersiapkan hidangan (suguhan) untuk keperluan yadnya (ritual Hindu,red).  Pada lontar tersebut tertera pula, mebat disertai dengan tradisi megibung (makan bersama,red0. Umumnya, tradisi mebat dilakukan secara bersama-sama sehari jelang pelaksanaan yadnya. Adapun mereka yang terlibat didominasi oleh kalangan pria. Meski terlihat sederhana, tradisi ini ternyata memiliki beberapa batasan-batasan. Menurut Lontar Dharma Caruban hendaknya hewan yang akan diolah terlebih dahulu didoakan agar arwah hewan tersebut memperoleh peningkatan kehidupan  dari sebelumnya. Adapun jenis olahan makanan untuk keperluan yadnya saat mebat terbagi menjadi 3 jenis yakni, olahan makanan kering seperti sate,  lawar yakni makanan berbahan dasar parutan kelapa yang mempergunakan semua bumbu serta darah segar hewan. Olahan berikutnya adalah makanan yang bersifat cair seperti jukut ares ataupun komoh. Saat tradisi mebat dilangsungkan, di beberapa wilayah di Bali diawali dengan suara kulkul. Irama suara kulkul pun terdengar tidak sama tergantung jenis yadnya. Contohlah, saat salah seorang warga melaksanakan ritual manusia yadnya maka irama suara kulkul diawal lambat kemudian dipercepat namun bertempo sedang. Suara kulkul itu kemudian membuat warga datang guna membantu keperluan yang punya hajatan. Mereka datang dan berkumpul dengan sejumlah perabotan keperluan mengolah daging seperti golok, pengutik maupun blakas. Menyimak uraian diatas maka digambarkan bahwa tradisi mebat merupakan sarana interaksi sosial dalam kehidupan masyarakat di Bali. Sebagaimana konsep Tri Hita Karana dalam ajaran Agama Hindu, manusia diharuskan menjaga hubungan dengan Sang Maha Pencipta (Tuhan) dan alam sekitarnya. Dan satu hubungan lainnya adalah, menjaga hubungan dengan sesama. Menjaga hubungan yang baik dengan sesama akan membawa kehidupan yang harmonis. Apabila hidup kita menjadi harmonis maka kebahagian di duniapun pastinya terpenuhi.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.