Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Ngaben Unik di Desa Padang Bai, Bade dan Gajahmina Diarak Puluhan Pemuda dengan Berenang

Bali Tribune / UNIK - Ngaben unik di Desa Padang Bai, nampak bade dan gajahmina diarak oleh warga ke setra melalui laut dengan cara berenang.

balitribune.co.id | Amlapura - Sasih Kasa dan Karo dalam kalender adat di Bali menjadi hari dimana umat Hindu di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem melaksanakan berbagai rangkaian upacara. Di antaranya upacara pernikahan dan upacara ngaben.

Berbicara soal upacara pitra yadnya atau ngaben, ada berbagai  ritual unik yang dimiliki oleh sejumlah desa di Karangasem yang telah dilaksanakan secara turun temurun.

Salah satunya di Desa Adat Padang Bai, Kecamatan Manggis Karangasem,  dimana pada Jumat (29/7) bertepatan dengan  pergantian sasih dari Sasih Kasa ke Sasih Karo, warga menggelar upacara  pitra yadnya atau ngaben secara massal.

Kegiatan upacara ngaben di desa ini memang dari dulu dikenal unik, sehingga pelaksanaannya menjadi momen paling ditunggu oleh wisatawan asing ataupun domestik serta oleh para fotografer dan para jurnalis baik cetak maupun TV.

Sejak pagi, warga yang ikut dalam upacara ngaben di desa ini sudah berkumpul di Catus Pata di mana di sana sudah diletakkan wadah berupa sebuah bade yang cukup tinggi dan gajahmina.

Panitia karya setelah selesai melaksanakan rangkaian upacara, kemudian memanggil satu per satu keluarga yang keluarganya telah meninggal ikut diaben dalam upacara pitra yadnya ini, untuk mengambil sawa dari lokasi persemayaman untuk selanjutnya dibawa ke Catus Pata untuk dimasukkan ke dalam wadah yang telah disediakan tersebut.

Sekitar pukul 11.30 Wita, bade dan gajahmina tersebut kemudian diarak oleh para pemuda di desa tersebut menuju Setra Adat Padang Bai yang berjarak sekitar 300 meter.

Begitu bade dan gajahmina tersebut diarak, wisatawan langsung menuju ke pantai tepatnya di Timur Dermaga Rakyat Padang Bai untuk menyaksikan tradisi unik.

Tiba di pantai, gajahmina yang tiba lebih dulu langsung digiring masuk ke tengah laut atau tengah perairan oleh puluhan pemuda yang mengaraknya, disusul oleh arakan bade tinggi yang juga masuk ke tengah perairan.

Aksi siram-siraman air laut pun terjadi sebelum kemudian bade dan gajahmina tersebut diarak dengan cara berenang di tengah perairan dekat pesisir pantai menuju setra.

Butuh waktu hingga 1,5 jam mengarak bade dan gajahmina tersebut di tengah air dengan cara berenang, sebelum akhirnya sampai di setra untuk dilakukan pembakaran.

Bendesa Adat Padang Bai I Komang Nuriada, kepada media ini menjelaskan, untuk ngaben massal kali ini diikuti oleh 117 sawa dari berbagai soroh. Di mana  untuk masing-masing keluarga pemilik sawa yang ikut dalam upacara pitra yadnya ini dikenai peson atau biaya sebesar Rp 4 juta.

“Ada sebanyak 117 sawa yang iktu dalam upacara secara massal kali ini. Nah bade dan gajahmina yang diarak menuju setra harus melewati tengah perairan, karena ini sudah menjadi tradisi dan ritual yang diwariskan leluhur kami secara turun temurun,” ungkapnya.

Tiba di setra, bade dan gajahmina tersebut kemudian dibakar seperti upacara ngaben pada umumnya.

wartawan
AGS

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.