Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi “Ngrebeg Keris Ki Baru Gajah” Jadi Warisan Budaya Nasional

Bali Tribune/ Kadis Kebudayaan Kabupaten Tabanan menyerahkan sertifikat WBTB kepada Pengelingsir Puri Kediri.
balitribune.co.id | Tabanan - Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah yang dilaksanakan Puri Kediri bersama Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, setiap enam bulan sekali saat Hari Raya Kuningan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. 
 
Penetapan tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini sekaligus jadi yang pertama di Kabupaten Tabanan untuk warisan budaya tak benda yang diakui secara nasional saat ini.
 
Penyerahan sertifikat WBTB diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, IG. Ngurah Supanji kepada Pengelingsir Puri Kediri, AA. Ngurah Anom Widnyana, di sela-sela kegiatan Forum Diskusi dan Doa Bersama dengan tema “Keris Ki Baru Gajah Panugrahan Ida Hyang Dwijendra” di gelar di Puri Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (19/1). 
 
Forum diskusi dan doa bersama yang digagas oleh IB. Suamba Bhayangkara selaku ketua panitia, di hadiri juga oleh sejumlah penglingsir maupun tokoh Puri dan Gria se-Bali, Pedanda, dan kalangan masyarakat.
 
Ngurah Supanji dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, berawal dari konvensi di UNESCO yang menghasilkan bahwa semua Negara diwajibkan untuk mencatatkan  warisan budaya di negaranya masing-masing. Bercermin dari itu kemudian di Indonesia mengikuti hal itu dengan mencatatkan warisan budaya yang ada di daerah masing-masing, baik berupa benda maupun tak benda. 
 
Khusus di kabupaten Tabanan melalui Dinas Kebudayaan Tabanan lalu mengusulkan untuk mendapatkan pengakuan sekaligus pencatatan WBTB, yakni ritual atau tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah di Kecamatan Kediri. 
 
“Proses pengusulan ini melalui sepuluh tingkatan. Diantaranya, mencatatakannya di Register Nasional (Regnas) Kementrian dan Kebudayaan RI, penyiapan berkas, penelitian dari tim ahli, sidang penetapan hingga sampai ke apreasi penetapan,” paparnya.
 
Proses pengusulan itu, katanya  butuh waktu. Namun proses tersebut banyak dibantu oleh sejumlah Tokoh Puri dan masyarakat di Kecamatan Kediri. Hingga kemudian Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini berhasil ditetap sebagai WBTB, sekaligus ini merupakan yang pertama sebagai warisan yang diakui secara nasional melalui pemerintah Kabupaten Tabanan.
 
Setelah mengantongi sebagai WBTB, artinya tradisi tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini mendapat pengakuan secara nasional bahwa ritual ini adalah warisan budaya dari leluhur di masa lalu untuk diwariskan ke pada generasi yang akan datang. 
 
Bercermin dari itu manfaat yang didapat adalah ada peningkatan keyakinan ke pada Tuhan Yang Maha Esa, ada rasa kegotong royongan, peningkatan keakraban dan keeratan dari masyarakat dan termasuk pelestarian melalui pendidikan di sekolah. 
 
“Sebab itu pula, kami berharap agar pascamengantongi WBTB bisa disosialisasikan. Salah satunya, kami akan lakukan sosialisasi ditingkat pendidikan, baik ditingkat formal maupun non formal,” tegasnya.
 
Sementara itu, AA. Ngurah Anom Widnyana menyambut positif dengan diakuinya Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah sebagai WBTB. Sebab, dari pengakuan tersebut, tradisi ngerebeg ini sudah diakui secara nasional dan secara tidak langsung merupakan tradisi yang harus dan wajib dilestarikan pada generasi berikutnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, Keris Ki Baru Gajah yang ditempatkan (dilinggihkan) di Puri Kediri merupakan panugrahan dari Ida Dang Hyang Dwijendra. Setiap Hari Raya Kuningan yang juga bertepatan dengan puja wali di Pura Luhur Pekendungan, Keris Ki Baru Gajah ini diiring menuju Pura Luhur Pekendungan atau yang dikenal dengan tradisi ngerebeg. Hal itu sekaligus mencerminkan bahwa Keris Ki Baru Gajah ini bisa dibilang sebagai media, saat umat mengeturkan sembah bakti kepada Dang Hyang Dwijendra. Selain itu, berfungsi sebagai penangluk merana atau penolak bala dari Dang Hyang Dwijendra kepada umat.
 
Sementara itu IB. Suamba Bhayangkara menambahkan, dalam prosesi tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali ini melibatkan semua unsur dari puri, gria dan masyarakat, sehingga tercipta suatu persatuan yang luar biasa oleh adanya Keris Ki Baru Gajah ini. 
 
Menurutnya, tradisi ini harus diketahui oleh masyarakat luas, sehingga itu pula yang mendasari digelarnya Forum Diskusi dan Doa Bersama ini. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.