Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Ngusabha Pekakak Digelar Desa Sudaji

Bali Tribune / NGUSABHA - Desa Adat Sudaji menggelar tradisi  (Ngusabha) Pekakak  pada  Senin malam (22/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, menggelar tradisi tahunan selamatan (Ngusabha) Pekakak  pada  Senin malam (22/7). Tradisi Ngusabha ini merupakan bentuk rasa syukur atas karunia kesuburan tanah dan melimpahnya hasil panen yang diwariskan leluhur dan dilestarikan hingga saat ini.

Tokoh masyarakat setempat yang juga Klian Subak, Jro Made Darsana mengatakan, Ngusabha Pekakak telah dilaksanakan sejak tahun 1959 dan menjadi sebuah kepercayaan yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya.

"Dulu pernah tidak dilakukan acara Pekakak ini, dan mengakibatkan hasil pertanian di desa kami mengalami penurunan hingga gagal panen," tutur Darsana.

Inti dari tradisi Pekakak merupakan dua ekor babi (celeng) berukuran berbeda yang diikat dengan bambu. Babi yang lebih besar disebut Pekakak Ageng (besar), sedangkan yang lebih kecil dinamakan Pekakak Alit (kecil). Kedua pekakak ini kemudian diarak dari Pura Desa Sudaji menuju Pura Mas Pait Bedugul Subak Dukuh Gede, tempat persembahan Pekakak akan dilaksanakan. Arak-arakan Pekakak diiringi dengan alunan gambelan (gong) dan daun kelapa kering yang dibakar, menghadirkan suasana yang semarak.

"Pekakak Ageng memiliki berat 100 kilo lebih, sedangkan Pekakak Alit memiliki berat 90 kilo," imbuh Jro Made Darsana.

Uniknya, pembawa Pekakak Ageng dan Alit mengenakan tanda pengenal yang berbeda. Mereka yang mengusung Pekakak Ageng memakai ikat berwarna hijau di leher, melambangkan dewi kesuburan, sementara pembawa Pekakak Alit mengenakan ikat berwarna merah, simbol dewa Brahma.

Tradisi Ngusabha Pekakak tidak hanya menjadi bentuk rasa syukur, tetapi juga sebagai momen untuk mempererat tali persaudaraan antar warga desa. Seluruh warga bahu membahu dalam mempersiapkan dan melaksanakan upacara ini. Selama prosesi, warga dari berbagai kalangan usia bergotong royong mempersiapkan segala keperluan upacara.

"Ini merupakan tradisi yang sangat penting bagi kami, dan kami bersyukur dapat terus melestarikannya hingga saat ini," tandasnya.

wartawan
CHA

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.