Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Ogoh-ogoh di Gianyar, Tanpa Suntikan Dana Pemkab

Bali Tribune / Tanamkan Kemandirian dalam Berkreativitas, Pemkab Gianyar tidak alokasikan bantuan dalam pembuatan ogoh-ogoh

balitribune.co.id | Gianyar - Bantuan ogoh-ogoh yang cukup signifikan di Kabuaten Badung, rupanya tidak mempengaruhi semangat yowana di Gianyar untuk mengekspresikan kreativitasnya dalam membuat ogoh-ogoh. Sebab, tradisi ogoh-ogoh di bumi seni, hingga kini tidak pernah diusik iming-iming bantuan yang terkesan memanjakan serta mengaburkan kemandirian. Pemkab Gianyar pun memastikan tidak akan mengalokasi dana pembuatan ogoh-ogoh untk mempertahankan nilai gotong-royong.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Senin (10/2) mengatakan, Pemkab Gianyar selama ini memang tidak pernah memberikan bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh untuk sekaa teruna-teruni. Dan, tahun inipun tidak ada alokasi dana untuk itu. “ Kebijakan kami ini bukan  karena tidak ada anggaran. Namun Pemkab Gianyar ingin generasi muda tetap  mandiri dan memiliki pengalaman menjalankan organisasi,” ungkap Bupati Mahayastra.

Ditegaskan pula, selama saya menjadi bupati, dirinya tidak akan pernah mengalokasikan dana untuk ogoh-ogoh. Dengan pertimbangan  dalam kreativitas anak muda ini, diharapkan membentuk karakter anak muda yang bertanggung jawab. Mulai dari pencarian dana hingga proses pengerjaan dilakukan secara mandiri, mencari sumbangan ke rumah-rumah, ke tempat usaha. “ Dalam proses ini, ada nilai  gotong royong yang akan mentradisi,” ujarnya.

Lanjutnya, pengumpulan dana hingga proses pembuatan yang demikian, sujatinya sangat menyenangkan dan hal tersebut semakin memupuk rasa tanggung jawab antar anggota pemuda. Dirinya pun yakin, semua masyarakat Gianyar pernah merasakan menjadi anggota pemuda  yang sangat menyenangkan. “Karena itu kami ingin memberikan kesempatan itu pada anak-anak muda kita, tidak malah memanjakan mereka,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengimbau generasi muda di Kabupaten Gianyar supaya menjalani proses tersebut dengan cara elegan, tidak melakukan pemaksaan, atau hal-hal di luar norma.  Yakni, tidak boleh ada pemaksaan, seperti saat minta sumbangan. Seyogyanya  santun, tidak boleh dengan cara kekerasan apalagi mengancam. “Pengalaman-pengalaman seperti ini, akan  sangat berguna ketika mengikuti organisasi-organisasi lainnya,”yakinnya.

Terkait Hari Suci Nyepi, apakah ada daerah di Kabupaten Gianyar yang dilarang membuat ogoh-ogoh? Mahayastra menegaskan tidak. Sebab berdasarkan laporan yang diterimanya, situasi di daerah yang dipimpinnya relatif aman. Ditegaskan. tidak ada daerah atau desa yang tidak boleh membuat ogoh-ogoh. Karena situasi kita di Gianyar kondusif. Hanya saja, Mahayastra berharap bentuk ogoh-ogoh yang dibuat, tidak ada menyinggung SARA dan pornographi. “yang tidak kalah pentingnya, kami harapkn tetap berbahan ramah lingkungan,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.